AMBON,AT-Parkiran illegal kian marak di berbagai lokasi di Kota Ambon. Hampir semua bahu jalan dijadikan sebagai lokasi parkiran. Padahal tidak semuanya bisa dijadikan sebagai lokasi parkir tersebut, sebab zonasi parkir telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perhubungan Kota.
Pantauan media ini, lokasi parkir yang berada diluar zonasi tersebut, seperti beberapa titik dikawasan jalan Jenderal Soedirman, kawasan Batu Koneng, dan beberapa titik dikawasan kecamatan Baguala, maupun di Nusaniwe.
"Jalan jenderal Soedirman, depan Bakso mas Rudi, dan usaha kuliner itu termasuk di depan salah satu rumah makan itu kan tidak termasuk dalam zonasi parkir. Kemudian di beberapa rumah makan di kawasan Batu Koneng, juga tidak termasuk dalam zonasi, begitu pula dikawasan Patung Leimena," beber salah satu sumber kepada media ini, kemarin.
Menurutnya, selain lokasi tersebut, ada juga beberapa titik parkir yang diduga illegal juga terjadi di Kota Ambon.
"Kalau lihat bisa pergi (wartawan-red), cek banyak lokasi parkir illegal, yang tidak masuk dalam daftar resmi Dinas Perhubungan," kata dia.
Dikatakan, para juru parkir illegal ini beraktivitas layaknya juru parkir resmi.
"Mungkin sulit kita bedakan mana resmi dan illegal, sebab yang illegal juga punya id card, rompi dan karcis juga, tetapi ada juga mereka (juru parkir-red), yang tidak lengkap seperti resmi," tuturnya.
Diakui, aktivitas parkiran illegal ini sudah berlangsung sejak lama, hanya saja belum ditertibkan secara tegas dan permanen oleh Pemerintah Kota.
"Kami minta supaya Dinas Perhubungan Kota Ambon, bisa melihat masalah ini secara serius, sebab yang rugi itu Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Ambon,"pintahnya.
Sementara itu, informasi media ini menyebutkan, jika aktivitas parkiran illegal ini diduga dikendalikan oleh oknum pegawai di Dinas Perhubungan sendiri, meski dugaan tersebut langsung dibantahkan oleh Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella.
"Kalau parkiran illegal itu, dugaan kami (Dinas Perhubungan-red), memang ada. Kalau dikendalikan oleh oknum pegawai Dishub, saya (Kadis-red), belum bisa pastikan sebab kita masih butuh pendalaman, biar jelas," ungkapnya kepada media ini terpisah.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap seluruh informasi yang beredar terkait hal tersebut.
"Kita akan pelajari dan akan bertindak. Kebetulan saya (Kadis-red), baru masuk. Nanti diawal Tahun 2024, akan kita benahi seluruh informasi itu, sebab menjadi catatan dan bagian dari evaluasi untuk kebaikan dinas Perhubungan kedepan,"janjinya.
Suitella menegaskan, selain parkiran illegal dirinya juga akan melakukan penertiban terhadap terminal bayangan di Kota Ambon.
"Ditahun baru nanti (2024-red), akan kita benahi juga selain parkiran yang diduga illegal itu juga, tertibkan terminal bayangan di Kota Ambon. Artinya seluruh pekerjaan yang belum kita tuntaskan di Tahun 2023, akan kita maksimalkan untuk dituntaskan dalam Tahun 2024," pungkasnya. (HA)
Dapatkan sekarang