MASOHI, AT. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maluku Tengah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisasi penyimpangan sekaligus memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerima.
Selama ini, dana PIP disalurkan melalui sekolah-sekolah untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Namun, sejumlah dugaan praktik penggelapan dan penyalahgunaan masih kerap mencuat. Kondisi inilah yang mendorong Dikbud mengambil langkah tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah, Husen Mukaddar, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke seluruh satuan pendidikan guna mengidentifikasi penyaluran dana PIP serta penggunaan dananya.
“Nanti surat dari Dinas akan disampaikan untuk mengidentifikasi,” ujar Husen kepada wartawan di Masohi, Jumat (10/10).
Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Semua sekolah penerima PIP akan dipantau secara ketat oleh dinas.
“Kita akan pantau semua penyaluran PIP,” tegas Husen.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir penyimpangan dalam dunia pendidikan. (*/Jen).
Dapatkan sekarang