AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku memastikan, tidak ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Maluku yang mengundurkan diri akibat digaji hanya Rp1 juta.
"Sampai saat ini belum ada. Kita pastikan untuk Maluku tidak ada PTPS yang mundur karena alasan upah 1 juta," ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada media ini, Selasa (30/1) menanggapi infornasi mundurnya sejumlah PTPS di DKI Jakarta akibat minimnya.
Menurut Subair, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah pada 21-22 Januari 2024 lalu, anggota PTPS yang berjumlah 5.643 orang se-Maluku sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik.
"Semua PTPS di Maluku komitmen siap bekerja sesuai tugas mereka," jelasnya.
Sementara itu, dikutip dari detikNews, sejumlah PTPS di Jakarta mengundurkan diri. Bawaslu DKI menilai faktor upah menjadi alasan masyarakat mundur dari pengawas TPS Pemilu 2024.
"Honornya menjadi pengawas TPS hanya Rp 1 juta. Tugasnya memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung dan rekapitulasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, dilansir Antara, Selasa (30/1).
Burhanuddin menjelaskan, banyak masyarakat menilai, pekerjaan pengawas TPS yang cukup berat, namun upahnya tidak sesuai. Besar upah pengawas TPS didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang menyatakan upah Pengawas TPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.
Meski begitu, Burhanuddin menegaskan, menjadi Pengawas TPS merupakan bagian dari pengabdian bangsa dan negara melalui proses demokrasi, sehingga berapapun nominalnya tidak menjadi masalah.
Dia mengatakan pekerjaan Pengawas TPS hanya sehari, namun pembentukannya selama 23 hari sebelum pelaksanaan dan berakhir usai pemungutan suara.
"Jadi, kerjanya satu bulan, tetapi kerja riilnya satu hari pada hari H Pemilu 2024," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan faktor lain masyarakat mundur dari pengawas TPS lantaran pekerjaan ditugaskan di luar daerah. Namun, Burhanuddin belum merinci jumlah pengawas TPS yang telah mengundurkan diri hingga saat ini.
Bawaslu DKI memastikan telah menyiapkan pengawas TPS cadangan jika ada yang mengundurkan diri agar tidak terjadi kekurangan jumlahnya.
"Kalau ada yang memundurkan diri, kita cepat cari pengganti agar pengawasan Pemilu 2024 di TPS lancar mulai dari persiapan, pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi," jelasnya.(Hab/*)
Dapatkan sekarang