Diduga Jual Minyak Nelayan ke Kapal Pesiar, Lukas Uwuratuw Dipolisikan
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
26 Sep 2023 20:22 WIT

Diduga Jual Minyak Nelayan ke Kapal Pesiar, Lukas Uwuratuw Dipolisikan

AMBON,AT-Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uwuratuw, yang juga Calon Anggota DPR RI Dapil Maluku harus berurusan dengan penyidik Polres Kepulauan Tanimbar karena diduga menjual minyak nelayan bersubsidi ke sebuah kapal pesiar di pelabuhan laut Saumlaki. 

Penjualan minyak nelayan dengan harga industri adalah pelanggaran hukum yang berakibat fatal. Menurut saksi mata yang berada di pelabuhan, Lukas terlihat sibuk di area pelabuhan laut Saumlaki pada Jumat 21 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIT.

Di pelabuhan itu, terlihat satu unit mobil tangki berwarna putih biru mentransfusi minyak jenis solar ke sebuah kapal pesiar yang sedang parkir. Rupanya minyak solar itu adalah milik nelayan (Bersubsidi) yang dijual dengan harga industri yang sebenarnya dilarang undang-undang.

Setelah pengisian itu, polisi pun menahan mobil tangki tersebut di Mapolres beserta pengemudinya berinisial MO dan PF di ruang reskrim Polres Kepulauan Tanimbar. 

Saksi mata yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, saat itu Lukas Uwuratuw berada di sekitar mobil tangki dan sedang mengatur pengisian minyak.

"Saat itu bapak Lukas ada dengan para karyawannya sementara melakukan pengisian minyak di kapal. Ada sekitar lima orang," imbuh salah satu saksi mata yang berada di lokasi pelabuhan.

Pantauan media ini, Sabtu siang (22 September 2023) sekitar jam 12.00 WIT, Lukas pun mendatangi penyidik Reskrim Polres untuk memberikan keterangan karena ia diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, kendati perusahaannya (SPBN CV. Wowmas) itu kini dipimpin oleh Kevin Uwuratuw yang adalah putranya sendiri.

Sampai sabtu malam, informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bila para pengemudi mobil tangki kini wajib lapor di Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

Salah satu tokoh masyarakat berinisial YL mengatakan, SPBN milik Lukas yang terletak di area pelabuban laut Saumlaki itu diduga telah melakukan kegiatan penjualan minyak subsidi dengan harga industri sejak lama.

Terhadap dugaan kasus ini, YL meminta Kapolda Maluku agar turut memantau penyelidikan hingga penyidikan perkara ini sampai tuntas dan berharap agar pelaku segera diberi efek jerah bila proses hukum sudah berjalan bahkan meminta masyarakat mengawal kasus ini agar sampai di meja hijau.

"Bilaperlu usahanya dihentikan izinnya oleh Pertamina, " pintanya. 

Lukas Uwuratuw sendiri saat ini belum memberikan keterangan dan klarifikasi melalui media sosial walau informasi dugaan ilegal oil ini sudah ramai diperbincangkan publik.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbat, AKP Handri Dwi Azhary, dikonfirmasi via telephone membenarkan adanya laporan dugaan penjualan BBM (Solar) bersubsidi itu. Bahkan, dipastikan kasus tersebut sudah dalam penananan pihaknya.

"Iya,sementara kita masih pendalaman, kita juga masih belum bisa pastikan itu subsidi atau bukan. Jadi saya belum bisa sampaikan lebih banyak soal ini. Intinya, kita masih dalami dulu yah. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan lagi ke rekan-rekan media," singkat Dwi.(ERM).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai