MASOHI, AT.--Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Pejabat KPN se-Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) mengunjungi Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, di Ambon. Mereka mempertanyakan terminal Waipia tidak difungsikan selama puluhan.
Para KPN didampingi Sekretaris Camat TMS, N. A. Wattimena bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Mohammad Malawat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pemerintahan Negeri Usliapan yang sekaligus ketua Latupati TNS, Agustinus Letwory mengatakan, pihaknya
mengapresiasi Dishub yang selama ini telah membantu kelancaran tranportasi laut.
"Kami mengucapkan banyak terima kasi kepada Dishub provinsi Maluku yang selama ini sudah melihat kami masyarakat TNS dalam hal ini penyediaan transportasi laut berupa kapal, yang memenuhi kebutuhan kami menuju pulau Teon Nila Serua (TNS)," ucapnya.
Meskipun kapal yang disediakan pemerintah ini berupa kapal perintis, tetapi sangat membantu para warga TNS.
"Meski kami tinggal di dataran Waipia tetapi dapur kami di ada di ketiga pulau tersebut. Sehingga hasil dapur dipakai untuk membangun ruang tamu dan teras di Waipia dataran pulau Seram," katanya.
Namun, Agustinus mempertanyakan keberadaan terminal transit di Kecamatan TNS Waipia yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya kurang lebih 20 tahun. Olehnya itu, ia menanyakan langkah konkrit Dishub Provinsi Maluku untuk memfungsikan terminal yang dibangun sejak 2002 itu.
Terminal Transit Waipia yang terletak di Desa Layeni, itu bahkan kerap dijadikan lahan gembalaan sapi. Padahal, fungsi terminal ini sangat strategis karena mengubungkan beberapa wilayah di tiga kabupaten di dataran pulau Seram, yaitu Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.
"Kami menginginkan terminal transit Waipia ini difungsikan layaknya terminal-terminal transit yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Mohammad Malawat menjelaskan, pihaknya sangat menginginkan terminal itu difungsikan, tetapi Pemkab Maluku Tengah belum memberikan surat pelepasan aset kepada pemerintah Provinsi Maluku.
"Bagaimana kami mau menata terminal itu, kalau status terminalnya dari kabupaten kepada kami belum jelas. Kami masih menunggu surat pelepasan aset," terangnya.
Menurut Malawat, seandainya hari ini pihak kabupaten sudah menyerahkan surat pelepasan otomatis terminal transit Waipia bakal ditata kembali, mulai dari penerangan dan infrastrukturnya.
"Surat pelepasan itu harusnya kabupaten menyerahkan secepatnya, biar kami usulkan anggara penataannya bersamaan dengan terminal di Namlea. Bila difungsikan, terminal itu sangat berdampak baik bagi kemajuan ekonomi masyarakat setempat," tutup Malawat. (dw)
Dapatkan sekarang