AMBON,AT-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penggugat Korupsi bersama sejumlah para guru berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka meminta pihak Kejati untuk segera memanggil saudara Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa dan juga para dinas-dinas terkait.
Rakib diduga telah melakukan tindak pidana kasus korupsi Dana Sertifikasi Guru Malteng sebanyak 31 miliar. Padahal saudara Rakib baru menjabat selama 3 bulan, namum Ia telah menghilangkan defisiti para guru-guru tesebut. Aksi yang berlangsung, Senin (25/2) sekira pukul 10.00 WIT itu di kawal ketat oleh aparat kepolisian.
Salah satu orator, Anjas Hanubun dalam orasinya menyampaikan, kami meminta kepada pihak Kejati untuk memanggil Pj Bupati Malteng dan para dinas-dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
"Patut dipertanyakan, uang ini dikemanakaan, apakah dijadikan untuk anggaran politik. Ini bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah jadi perbincangan di kalangan masyarakat," teriak Anjas dalam orasinya.
Padahal kasus ini, lanjut Abdullah, yang bersangkutan sudah diperiksa dipihak kepolisian dan pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Namum hingga hari ini belum juga ditangkap, dan beliau masi berkeliaran bebas seperti tak punya masalah.
"Kajaksaan tinggi tidak bijak dalam mendalami kasus ini, padahal kasus tersebut sudah tersebar di publik, tapi dari pihak kejakasan hingga saat ini belum mampu menangani hal ini. Berarti pihak kejakaasan saat ini lemah dalam menangani kasus tersebut," cetusnya.
Dikatakan Anjas, perlakuan Rakib telah mencederai para ratusan guru dan juga Kabupaten Maluku Tengah. Bukan hanya itu, Rakib juga telah menjadikan bapak ibu guru kami sebagai lahan garapan, padahal saudara Rakib menjadi seorang Pj Bupati saat ini adalah bagian jeripaya dari para guru.
"Saudara PJ Bupati hingga saat ini masi berkeliaran bebas tandap rasa bersalah. Padahal kasus ini sudah diketahui oleh piha Kejati," kesalnya menutup orasi. (Jar)
Dapatkan sekarang