AMBON,AE.- Menindak lanjuti instruksi Presiden untuk mencegah dan menindak sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini Kepolisian Daerah Maluku resmi membentuk tim satuan tugas khusus (satgas).
Tim Satgas TPPO dibentuk Kapolda, Irjen Pol Lotharia Latif ini dipimpin langsung Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Wakapolda akan dibantu Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku.
"Satgas TPPO dibentuk sebagai tindak lanjut arahan bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polda untuk mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO yang di dalam negeri," ungkap Kapolda Maluku Lotharia Latif kepada awak media, kemarin.
Kasus TPPO menjadi perhatian Presiden RI. Polri diminta untuk menangkap para sindikat dan dapat melindungi korban TPPO.
"Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri," katanya.
Beberapa kasus TPPO yang ditangani, terdapat sejumlah sektor-sektor usaha mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap jangan ada usaha-usaha yang melanggar ketentuan, dan sektor-sektor yang rawan adalah usaha-usaha hiburan atau perusahan-perusahan yang mempekerjakan perempuan dan anak di bawah umur," pintanya.
Irjen Latif meminta para Kapolres untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Kapolres jajaran juga diminta agar selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut
"Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapapun yang terlibat dan jangan ada aparat yang juga bermain di kasus-kasus tersebut," ingatnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) lalu, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.
Ia mengatakan Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh para Wakil Kapolda. Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.
Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.
Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ujar Listyo dalam arahannya.
Sebelumnya, Listyo mengatakan jajaran kepolisian sudah mulai bekerja dan melakukan pemetaan guna menentukan langkah-langkah terkait dalam penindakan TPPO.
Lebih khusus, ia juga telah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga guna memetakan kelompok atau sindikat TPPO.
Menurutnya peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, masih dapat ditingkatkan agar para korban bisa segera mendapat perlindungan.
"Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," tuturnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rapat tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5).
“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," kata Mahfud MD.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang. Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di tanah air.
“Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuhnya.
Menkopolhukam melanjutkan dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah melaporkan kepada presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
“Khusus di NTT sampai dengan Mei itu, sejak Mei sampai Januari khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” lanjutnya.
Selain pemerintah Indonesia, Mahfud menyampaikan permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN.
Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, menurut Mahfud, para negara sahabat meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.
“Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar polkam. Di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” kata Mahfud. (ERM/JPNN).
Dapatkan sekarang