Anggaran Pemilihan Gubernur Maluku Berkurang
Gubernur Maluku, Murad Ismail, Subair, Ketua Bawaslu, dan Rifan Kubangun,Ketua KPU Maluku saat memperlihatkan naskah penandatangan NPHD, Senin malam---Istimewa.
FaizalLestaluhu
29 Nov 2023 06:36 WIT

Anggaran Pemilihan Gubernur Maluku Berkurang

AMBON,AT-Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, resmi ditandatangani Pemerintah Provinsi Maluku, KPU dan Bawaslu di Kantor Gubernur, Senin (27/11) malam. Total anggaran Pilkada untuk dua lembaga penyelenggara pemilu sebanyak Rp 263,5 miliar.

Penandatanganan NPHD Pilkada dilakukan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair.

Penandatanganan NPHD yang dipusatkan di ruang kerja gubernur itu juga, disaksikan Brigjen TNI Agung Pambudi, yang datang mewakili Pangdam XVI/Pattimura. Kemudian Kombes Pol Denny Abraham mewakili Kapolda Maluku, Kabinda Maluku Brigadir Jenderal TNI Anton Irianto Popang, perwakilan Danlanud Pattimura Ambon yakni Letkol POM Made Oka Darmayasa, dan mewakili Danlantamal Ambon Kolonel Laut Eka Prabawa.

Anggaran Pilkada yang  dialokasi untuk KPU Maluku sebesar Rp 178 miliar, dan Bawaslu Rp 85,3 miliar. Anggaran ini berkurang dari anggaran Pilkada Gubernur Maluku 2018 yang sebantyak Rp 275 miliar, dengan rincian KPU Rp 200 miliar, dan Bawaslu Rp75 miliar.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka 40 persen wajib dicairkan di 2023 dan 60 persen di 2024.

Kendati demikian, pencairan 40 persen tahun ini bagi Bawaslu Maluku, sepertinya tak akan terlaksana karena kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang terbatas.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair yang dikonfirmasi media di Ambon, Selasa (28/11) kemarin mengaku, pihaknya hanya akan menerima kurang lebih Rp 8 miliar atau sembilan persen dari total NPHD yang disepakati yaitu Rp 85,3 miliar untuk tahun 2023.

“14 hari setelah penandatanganan NPHD, sudah harus dicairkan dananya oleh Pemda kepada Bawaslu. Tahap pertama harusnya 40 persen, tapi kemampuan keuangan daerah hanya bisa Rp 8 miliar untuk tahun ini,”ungkapnya.

Meski begitu, Subair berharap keterbatasan anggaran tersebut tidak menjadi satu indikator untuk menghambat proses pengawasan oleh pihaknya.

“Kita harap dengan keterbatasan anggaran ini tidak menghambat proses pengawasan. Sebab honor pengawas kelurahan/desa dan kecamatan se-Maluku yang harus dibayar di bulan pertama 2024,” terangnya.

Lebih lanjut, Subair menambahkan, semua akan berjalan sesuai dengan rencana dimana tidak akan ada hambatan apabila Pemprov berkomitmen mencairkan anggaran 40 persen pada Januari 2024.

“Pemprov wajib realisasikan 40 persen sesuai isi NPHD. Dan mengenai ini memang sudah ada garansi dari Pemprov, untuk pencairan pertama yang sisanya 31 persen itu, akan dicairkan di Januari 2024,paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku, Rp 178.575.843.200 miliar merupakan nominal anggaran yang disepakati dalam NPHD kepada pihaknya.

“Sesuai dengan apa yang disepakati dan berdasarkan instruksi Mendagri bahwa pencairan anggaran 40 persen bagi KPU tetap dilakukan di 2023 dan 60 persen di 2024,”ungkapnya.

Olehnya itu, Rifan mengaku, pihaknya akan segera membuka rekening untuk proses transfer dana 40 persen tersebut.

“Setelah buka rekening, maka akan ditransfer paling lambat 14 hari setelah penetapan NPHD,”ujarnya.

“14 hari itu paling lambat, jadi bisa lebih cepat dari pada itu juga. Jadi untuk KPU sendiri tidak ada masalah, karena sesuai komitmen bersama bahwa 40 persen tetap dicairkan tahun ini, sisanya 60 persen tahun depan,” sambung dia. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie saat dikonfirmasi mengenai Bawaslu yang hanya akan mendapat sembilan persen tahap pertama di 2023 ini membenarkan informasi tersebut.

"Ini sesuai kondisi keuangan daerah. Tapi nanti di tahun 2024 kita full. Yang kekurangan di 2023 akan ditutup di 2024. Intinya kita menjamin kekurangan anggaran yang dialokasi ke kedua penyelenggara Pemilu itu bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, tambah Sekda, Pemprov Maluku menjamin semua berjalan sesuai kesepakatan dalam NPHD.

“Kita jamin karena semua anggaran sudah duduk, begitu juga dengan anggaran keamanan TNI-Polri itu, Pemprov sudah rangkum semuanya. Mengenai jumlah pastinya saya agak lupa, tapi intinya telah terakomodir di APBD 2024,”tutupnya.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai