AMBON,AT-Dalam rangka pelaksanaan kebijakan di bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Fasilitasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkotika, Kerukunan Umat Beragama dan Penghayatan Kepercayaan di daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar sosialisasi Kelurahan, Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, dalam sambutannya, mengatakan, sudah ada tiga Kelurahan, desa dan negeri, yang dilaunching dan dideklarasikan sebagai daerah yang bersih dari Narkoba.
"Ketiga Kelurahan, desa dan negeri itu yakni, Negeri Batu Merah yang dideklarasikan pada Tahun 2022, kemudian Kelurahan Benteng, pada Tahun 2023, dan Kudamati pada pertengahan Tahun 2024,"kata dia, saat deklarasi tersebut, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa. "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitasi bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya," tuturnya.
Dikatakan, guna mewujudkan Kota yang Bersinar, sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika maka diperlukan tim berbasis masyarakat, sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh Lurah, Kades dan Raja untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat para korban.
“Sebagai agen pemulihan tugasnya adalah tugas sosial yang sangat mulia dalam membantu masyarakat jikalau ada warga yang kecanduan Narkoba,” ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh peserta yakni Lurah, Kades dan Raja yang hadir dapat memberikan dukungan serta bersinergi dengan Pemkot guna menjadikan kota ini bersinar dari masing-masing wilayah kerjanya.
“Saya (Penjabat Wali Kota-red), mengajak kita semua untuk bangun kebersamaan dan sinergitas, serta memberikan dukungan bagi Kelurahan, Desa, dan Negeri yang memiliki peran strategis dan penting dalam pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika,” pungkasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang