Caleg DPD RI Minta KPU Hapus Data Sirekap, Ini Alasannya
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
20 Feb 2024 08:31 WIT

Caleg DPD RI Minta KPU Hapus Data Sirekap, Ini Alasannya

AMBON,AT-Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Maluku, Nono Sampono meminta KPU menghapus data perolehan suara sementara yang telah diinput ke Sistem Informasi Rekapitilasi (Sirekap). Pasalnya, tidak sesuai dengan data perolehan suara di formulir C1 terutama untuk anggota DPD RI.

Penegasan tersebut disampaikan Nono Sampono saat mengadukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 DPD RI Provinsi Maluku, di kantor perwakilan DPD RI RI Provinsi Maluku di Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (19/2).

Nono mengklaim, timnya menemukan selisih perolehan suara 14 calon anggota DPR RI berdasarkan data formulir C Hasil yang diinput ke laman pemilu2024.kpu.go.id per 17 Februari 2024, pukul17.31WIT, dengan C1 sekitar 72.067.

Wakil ketua DPD RI itu mengaku, telah menyampaikan selisih perolehan suara di C1-KWK dengan Sirekap kepada KPU RI. Lembaga penyelenggara pemilu itu menyampaikan suara yang masuk di Sirekap, tidak menjadi rujukan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Memang setelah ditelaah terjadi penggelembungan suara. Dugaan seperti ini dapat menguntungkan dan merugikan calon lain. Sirekap tidak bisa dijadikan rujukan hasil perolehan suara. Namun bagaimanapun ini sudah menjadi konsumsi publik," kata Nono.

Berdasarkan data yang didapat timnya, penggelembungan dan selesih suara 14 calon senator asal Maluku bervariasi. Mulai dari 1000 suara lebih hingga 700an suara. 

"Kalau seperti ini kami dirugikan. Sampling mesti merata. Tapi ada yang dapat 7 ribuan dan ada yang dapat 4 ribuan. Ini tidak adil," tegas Nono

Ia mencontohkan, di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), suara Anna Latuconsina hanya 4, tapi yang muncul di Sirekap atau pemilu2024.kpu.go.id naik menjadi 804 suara. Padahal, setiap TPS, maksimal hanya 300 pemilih.

"Kok bisa terjadi seperti itu. Saya juga mencontohkan, calon anggota DPD RI, Bisri Latuconsina meraih 11 suara, namun diinput 872 suara. Tak hanya itu, calon anggota DPD RI, La Jala, dapat 2 suara, tapi diinput dapat 202 suara. Ini kan gila tidak masuk akal. Jangan merusak demokrasi," kesal Sampono.

Tak tinggal diam, rencana Selasa (20/2) hari ini, Nono bakal melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut ke KPU dan Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti. Bahkan, ia mengusullan agar semua data perolehan suara calon anggota DPD dihapus.

"Saya bakal laporkan ke KPU dan Bawaslu, saya minta semua data di Sirekap dihapus karena data tidak betul. Tidak betul hapus saja. Mesti hitung berjenjang di PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota dan Provinsi secara manual. Mesti dilakukan perbaikan. Ini tidak rasional dan diluar logika," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Ketua Tim Media Center Nono Sampono, Sukardi menegaskan, temuan pelanggaran dari saksi pihaknya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kota Ambon. 

"Sengaja kami mengelompokkan 3 kesalahan pada Sirekap yang saat ini digunakan seluruh calon DPD RI ada yang tidak sesuai," singkatnya.(Jar) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai