Tiga Tahun Bolos Mengajar, Guru ini Lebih pilih menambang Emas.
Ilustrasi (Net)
Sarman
13 Jun 2023 21:26 WIT

Tiga Tahun Bolos Mengajar, Guru ini Lebih pilih menambang Emas.

AMBON, AE-- Oknum guru di sekolah Dasar  Negeri 3 Kecamatan Teluk Kaieky, Kabupaten buru inisial AP selama 3 tahun tidak pernah masuk mengajar. Dirinya diketahui memilih berproses di pertambangan emas ilegal di desa Wasboli.

Hal ini diungkapkan, Jatmina Usman, yang mengatakan, oknum guru yang merupakan ASN di sekolah tersebut tidak pernah mengajar kurang lebih tiga tahun. Sejak Oktober 2021 hingga sekarang.

"Iya benar, yang bersangkutan tidak pernah mengajar kurang lebih tiga tahun, sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023 ini" kata, kepala sekolah, Jatmina Usman, kepada Ambon Ekspres, Senin (12/6)

Lebih lanjut dikatakan, oknum guru tersebut, sangat sulit dihubungi. Sehingga, harus menghubunginya lewat beberapa kerabat dan orang terdekatnya. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan tidak juga hadir melaksanakan kewajiban belajar mengajar di sekolah tersebut. 

"Saya sudah coba hubungi, lewat keluarga dan orang terdekatnya. Namun, tidak ada hasilnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga masuk mengajar"terangnya.

Dirinya berharap, kepada pemerintah daerah melalui kepada dinas pendidikan kabupaten buru, untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja oknum guru tersebut. Mengingat, yang bersangkutan merupakan ASN yang sudah seharusnya melaksanakan tugasnya sebagai seorang Guru. Cetusnya.

Sementara, kepala dinas pendidikan kabupaten buru, Dahlan Kabauw, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, akan segera membuat surat panggilan kepada oknum Guru tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

"Sudah ada laporan ke saya, dalam waktu dekat kita akan buat surat panggilan kepada yang bersangkutan" singkatnya.

Diketahui, Oknum guru tersebut, tidak pernah mengajar lantaran diketahui, lebih berproses di pertambangan emas ilegal di desa Wasboli. Atas, prosesnya itu, dirinya sempat viral pada pemberitaan sejumlah media online di kabupaten buru.

Bahkan, beberapa waktu lalu, oknum guru tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian resort pulau buru, atas kasus pengancaman dan intimidasi kepada salah satu wartawan di kota Namlea. Yang hingga kini, kasus tersebut masih berproses di Reskrim polres buru. (YS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai