AMBON, AT- Wanita berinisial MS, yang sempat membuat pengakuan dianiaya dan diperkosa Dua oknum anggota Polri berdinas di Polda Maluku, ternyata membuat laporan palsu.
Pengakuan laporan tidak sesuai fakta itu disampaikan langsung oleh MS saat di temui media ini di salah satu lobi hotel di kota Ambon, Maluku, akhir pekan kemarin.
Pengakuan MS ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sudah beredar luas ke publik. Kasus inipun bahkan jadi atensi Kapolda Maluku, Irjen Pol.Lotharia Latif, apabila kedua terduga pelaku terbukti akan ditindak tegas hingga pemecetan.
MS, yang merupakan pemandu lagu di Karaoke Grand Place dalam mengakuan menyampaikan, terkait dengan pemberitaan dan viral di media sosial (medsos) adanya pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota polisi berinisial Bripka SN dan Briptu RS pada tanggal 19 Juni 2023 lalu.
" Itu tidak benar. Bahwa faktanya, saat itu yang sebenarnya kami minum minuman keras dan pada saat itu terjadi pertengkaran antara Saya dan Briptu SN, dan saudara Bripka SN tiba-tiba mengayunkan tangan secara refleks dan mengenai wajah Saya," ucap MS.
Gerakan refleks Briptu SN itu, MS tidak terima. Dan tanpa pikir panjang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras langsung menyambangi Polda Maluku membuat laporan.
" Dalam pengaru minuman keras saya membuat laporan tentang pelecehan maupun perkosaan. Dan itu tidak benar, yang benar adalah saudara Bripka SN mengayubkan tangan secara refleks dan mengenai wajah Saya. Saya tegaskan keterangan sebelumnya tidak benar adanya," kata MS, lagi.
Dalam kesempatan itu, MS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolda Maluku." Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku," demikian MS.(ERM)
Dapatkan sekarang