AMBON,AT—Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura, Said Lestaluhu, menyoroti urgensi penataan kembali struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menilai birokrasi yang terlalu "gemuk" menjadi beban operasional yang menghambat efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Said menekankan prinsip manajemen organisasi yang efektif, yakni lebih baik memiliki struktur yang ramping namun memiliki fungsi yang kaya, daripada organisasi besar yang minim progres.
“Lebih baik miskin struktur tapi kaya fungsi. Birokrasi yang terlalu gemuk hanya akan menambah beban operasional dan menyulitkan proses efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat,” ujar Said Lestaluhu saat diwawancarai Ambon Ekspres melalui sambungan telepon , Selasa (20/1).
Menurut Said, struktur yang terlalu banyak lapisan koordinasi antar-OPD justru memperlambat pengambilan keputusan. Dampaknya langsung terasa pada kinerja pelayanan publik di Maluku.
Ia merujuk pada data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PANRB) baru-baru ini yang menempatkan pelayanan publik Provinsi Maluku di posisi ke-32 dari 38 provinsi. Rendahnya penilaian ini, menurutnya, berkaitan erat dengan tumpang tindih kewenangan dan anggaran yang habis hanya untuk biaya operasional pegawai.
“Nilai pelayanan publik kita masih di kategori C. Ini menunjukkan adanya kelemahan. Terlalu banyak OPD membuat pemerintah bingung membagi fokus kerja dan anggaran. Akibatnya, saat survei dilakukan, hasilnya mengecewakan karena alasan klasik, keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Said mengusulkan agar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath melakukan evaluasi terhadap sejumlah badan atau dinas yang dibentuk pada periode pemerintahan sebelumnya yang dianggap tidak lagi relevan atau bisa disatukan. Beberapa instansi yang disoroti antara lain Badan Perbatasan serta pemisahan antara dinas koperasi, UMKM, dan perdagangan.
“Ada beberapa dinas yang sebenarnya bisa dilebur jadi satu. Terlalu banyak badan daerah berpengaruh pada beban tunjangan dan operasional. Ini anomali jika kita bicara efisiensi di tengah situasi keuangan daerah yang sedang sulit,” tambahnya.(Aju)
Dapatkan sekarang