Belasan Mahasiswa Kedokteran Unpatti Dikeluarkan, Ini Alasannya
Ilustrasi mahasiswa kedokteran saat melakukan praktik menangani pasien. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
27 Aug 2024 09:15 WIT

Belasan Mahasiswa Kedokteran Unpatti Dikeluarkan, Ini Alasannya

AMBON,AT-Belasan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) angkatan Tahun 2022 harus menerima kenyataan untuk tidak lagi melanjutkan kuliahnya. Pasalnya, mereka tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,5 yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Kebijakan itu pun sempat menuai kontroversi sehingga membuat puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Kampus Unpatti Ambon, melakukan aksi di depan Gedung Fakultas Kedokteran, Senin (26/8).

Dalam orasinya, para demonstran meminta agar pihak fakultas memberikan dispensasi terhadap 13 mahasiswa itu agar tidak di Drop In atau dimutasi ke fakultas lain.

"Kami mendesak pimpinan Fakultas Kedokteran (dekan) mempertimbangkan kebijakan fakultas yang dianggap merugikan mahasiswa kedokteran karena mencederai nilai dasar pendidikan," ungkap koordinator aksi, Amrozi dalam orasinya.

Terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Bertha J. Que, yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kebijakan Drop In ini bukan baru kali pertama diterapkan.

Ia menjelaskan, saat masih berstatus mahasiswa baru atau Maba, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tuanya di atas materai 10 ribu.

"Surat pernyataan itu telah disepakati bahwa apabila tahun pertama (semester 1 dan 2), dan tahun kedua (semester 3 dan 4) memiliki IPK di bawah 2,5 maka sesuai aturan akademik harus dipindahkan (drop in) atau dikeluarkan dari Fakultas Kedokteran," jelasnya.

Menurutnya, standar IPK yang diberikan itu sudah menjadi aturan yang harus dijalankan, mengingat mahasiswa kedokteran adalah sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di bidang kesehatan. 

"Ini kita bicara tentang menangani nyawa atau keselamatan orang. Jadi jika IP-nya di bawah 2,5 jangan salahkan siapa-siapa tapi harus terima karena itu hasil mereka sendiri. Dan kalau ikut aturan mestinya harus Drop Out, tapi kita masih sayang mereka, makanya diberi drop in, agar mereka bisa lanjut di tempat lain," jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran, Christiana Titaley mengatakan, awalnya ada 55 mahasiswa kedokteran angkatan tahun 2022 yang memiliki IPK 2,5 yang akan dipindahkan.
Namun, dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan, maka 36 mahasiswa sekian diberi dispensasi untuk melanjutkan kuliah dan tidak dikeluarkan dari fakultas kedokteran.

"36 orang yang memiliki IPK 2,0 sekian ini diberikan dispensasi untuk lanjut kuliah. Sementara 13 orang yang punya IP 1,0 sekian ini tidak bisa lanjut lagi dengan kata lain harus didrop in," jelasnya.

Dikatakannya, 36 orang yang memiliki IPK 2,0 sekian itu diberikan kesempatan lanjut kuliah, lantaran berdasarkan hasil simulasi perbaikan masih ada harapan untuk mereka mencapai standar IP 2,5 atau di atasnya.

"Sedangkan IP 1,9 kebawah ini tidak bisa dipaksakan. Sebab sudah disimulasi perbaikan berulang-ulang kali tapi tetap nanti tidak bisa capai 2,5," terangnya.

"Makanya dari pada mereka harus lanjut, namun pada akhirnya tidak bisa mencapai target juga, nanti mereka sendiri yang rugi, baik dari segi waktu maupun finansial," sambungnya.

Titaley mengatakan, sejak tahun pertama (semester 1 dan 2 ) mereka yang mempunyai IPK di bawah 2.5 telah diberi surat peringatan untuk melakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

"Sudah ada surat peringatan sejak tahun pertama. Bahkan kita juga sudah minta ke orang tua agar minta user name anaknya agar melihat hasil kuliah mereka di Sismik, biar tahu," ujarnya.

Olehnya itu, tambahnya, 13 mahasiswa yang memiliki IPK 1,9 ke bawah tidak lagi bisa melanjutkan kuliah di fakultas kedokteran dan harus didrop in.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai