Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Raja-Raja Yang Hadir di Pertemuan Safari Politik Gibran 
Gibran, Cawapres nomor urut 02 saat bertemu dengan para di Maluku. ---Istimewam
FaizalLestaluhu
12 Jan 2024 10:49 WIT

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Raja-Raja Yang Hadir di Pertemuan Safari Politik Gibran 

AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku temukan adannya dugaan pelanggaran di pertemuan terbatas. 

Calon Wakil Presiden Nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dengan melibatkan para raja se-Kota Ambon dan Maluku Tengah di Swissbell Hotel Ambon, Senin (08/01) lalu.

Anggota Bawaslu Maluku, Samsun Ninilow mengatakan, UU Nomor 7 tahun 2017 telah mengatur tentang kepala desa yang ikut terlibat politik  bakal diberikan sanksi.

Dikatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai hasil pengawasan Bawaslu di pertemuan Gibran dengan dengan para Raja-raja, ditemukan adanya terindikasi kurang lebih sekitar 30 Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dari estimasi 100 orang yang di undang. 

Para raja yang hadir, dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Terbanyak dari Maluku Tengah. Sejauh ini,  pleno sudah dilakukan dan merupakan bentuk pelanggaran sekalipun belum final. 

Mereka yang dihadir, kata dia, dikategorikan kepala Desa, sesuai peraturan Daerah, misalnya untuk Kabupaten Maluku Tengah di dalam Perdanya pasal 1, menyatakan yang disebut pemerintah Desa didalamnya kepala desa atau Raja. Oleh karena itu, KPN yang hadir memenuhi legal standing sesuai UU nomor 7 tahun 2017.

"Kami harus plenokan untuk memutuskan apakah ini memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Tapi dugaan awal, ini pelanggaran karena yang hadir KPN dari dua wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah. Kami sudah punya dokumentasi hasil pengawasan serta alat bukti lain terkait pertemuan itu," ujar Nenilow kepada wartawan, Kamis kemarin.

Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa, Bawaslu Maluku ini berharap, proses hasil temuan ini bisa dipercepat karena yang menemukan dugaan pelanggaran tersebut adalah Bawaslu Maluku sendiri yang hadir di saat pertemuan itu. 

"Dari sisi materinya nanti di kaji lagi berdasarkan bukti yang ada, untuk dijatuhkan pasal, apakah merupakan sangsi pidana ataukah hanya pelanggaran administrasi. Prinsipnya semua bukti sudah kami dapati,"sahut Nenilow. 

Pengamat Politik Universitas Pattimura Ambon, Said Lestaluhu menilai kehadiran kepala pemerintahan negeri (KPN) secara langsung dengan memberikan dukungan kepada caleg maupun Capres sangat tidak dibolehkan. 

Untuk itu, pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan laporan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. 

"Pada prinsipnya tidak diperbolehkan. Mereka hadir saja dipertanyakan. Apalagi hadir dan memberikan dukungan baik secara lisan maupun tertulis ini tidak bisa dibenarkan. Kalau tidak ditindaklanjuti maka pasangan Capres yang lain juga bisa melakukan demikian," sahut Lestaluhu.

Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka melakukan safari politik di Kota Ambon Provinsi Maluku. Berbagai agenda dihadirinya, diantaranya pertemuan terbatas dengan para Raja se-Maluku, di Ball Room Swissbell Hotel Ambon, Senin (08/01).

Tiba di Ambon, Gibran di dampingi Istri, Selvi Ananda, Pengurus Tim Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 02 Prabowo-Gibran dan Artis ternama Ibu Kota Rafi Ahmad beserta rombongan.

Dihadapan para Raja-raja, Gibran menjelaskan, Kota Ambon harus mendapatkan hak adat dan sebagai wilayah kaya perikanan, maka hilirisasi perikanan perlu dilakukan di Maluku, salah satunya melalui program klostoric, termasuk pemerataan pembangunan melalui pariwisata. 

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebut putra Presiden Joko Widodo itu, nantinya akan genjot, salah satunya program makan siang dan minum susu gratis menjadi stimulan bagi anak di daerah, baik warung kecil, warteg dll, sehingga uangnya bisa terputar di daerah. 

"Bahkan kami juga ingin anak-anak lulusan bisa menjawab tantangan jaman, sehingga kedepannya dapat mengurangi angka pengangguran, " tandas Gibran yang kini menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah. 

Dari sekitar 36 raja yang hadir, mereka mendukung Gibran sebagai Cawapres dampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024. 

Mereka adalah raja dari Pulau Ambon, Kecamatan Jazirah Leihitu, Leihitu Barat, Salahutu, Tehoru, Maluku Tengah dan lainnya.

Ditempat yang sama, Raja Negeri Hitu Messing H. Ali Slamat, dihadapan Gibran menyampaikan, jika pasangan nomor urut 02 Prabowo Gibran terpilih pada Pilpres nanti, maka harapan para raja dan masyarakat Maluku ada keterwakilan tokoh Maluku sebagai Menteri di Pusat. Karena selama ini harapan tersebut belum. terealisasi. 

"Harus ada perwakilan tokoh kita dari Maluku yang punya kompeten sebagai Menteri, "sebut Ali. 

Penegasan yang sama juga disampaikan Arsad Lumaela, 
perwakilan Raja Negeri Kaitetu,  mengatakan, jika pasangan Prabowo Gibran terpilih, 
jangan menutup sebelah mata dari Maluku, karena Maluku juga bagian dari NKRI yang diperhatikan sama. dengan daerah yang lain.

Termasuk, keberpihakan politik anggaran yang berhubungan dengan Maluku, mengingat geografis sebagian besar kepulauan, sehingga membutuhkan biaya yang besar.

"Selain itu, persoalan pembangunan dan transportasi di Maluku juga harus menjadi perhatian serius, apalagi Maluku merupakan salah satu Provinsi termiskin di Indonesia," ingat Arsyad. 

Raja Hatumete Benhard Lelihata, juga tegaskan, apa yang disampaikan para raja di Maluku merupakan keluhan yang dialami saat ini oleh masyarakat. 

Maluku katanya, memiliki tokoh penting, namun belum pernah diberikan kepercayaan sebagai Menteri. Ini yang masih menjadi pertanyaan ada apa.?

"Kami yakin, Pak Prabowo keterwakilan orang tua dan Bung Gibran keterwakilan generasi milenial yang mempunyai ide-ide, misi-misi serta pemikiran yang baru, diharapkan tidak mengesampingkan Maluku bila terpilih nanti," tandas Benhard. (Hab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai