NAMROLE,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan langsung kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Buru Selatan pada pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan, kemarin.
Menurut Rosvita, Mukadar, Kordiv Pencegahan Bawaslu Bursel bahwa, untuk rapat pleno yang dilakukan KPU Buru Selatan, kami (Bawaslu) juga hadir.
"Jadi, kehadiran kami hari ini (kemarin) dalam rangka memantau secara ketat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan serentak tahun 2024," ungkap Mukadar kepada media ini, kemarin.
Tujuan dan kehadiran Bawaslu di KPU Buru Selatan, lanjut Mukadar, untuk memastikan pleno penetapan DPS di lakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, karena itu berjalan dari tingkat desa.
"Kalau di tingkat desa itu ada Pengawas Kelurahan Desa (PKD), tingkat kecamatan ada Panwaslu atau Panwascam. Untuk tingkat kabupaten ada Bawaslu. Kami akan pantau setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tingkat kabupaten oleh KPU termasuk Pleno DPS," ungkapnya.
Mukadar mengaku, berdasarkan pengamatan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkait pleno penetapan DPS oleh KPU, semuanya sudah berjalan sesuai sesuai aturan yang berlaku.
"Memang ada perubahan angka dari berita acara saat pleno kecamatan sebelumnya dengan data pada saat pembacaan di KPU. Namun hal itu sudah diselesaikan saat pleno tersebut," akuinya.
Srikandi satu- satunya di Komisioner Bawaslu Buru Selatan ini mengaku, pleno pemutakhiran ini, pihaknya belum bisa banyak komentar karena data yang turun hanya berupa jumlah.
"Kita tunggu DPS turun baru bisa kita cermati lagi," kuncinya.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara ( DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Maluku bupati dan wakil bupati 27 November 2024 mendatang sebanyak 51.707 pemilih
Jumlah ini tersebar di enam kecamatan yakni Namrole 14.100 pemilih dengan 17 desa dan 42 TPS. Kecamatan Waesama, 10.391 pemilih, 11 desa dan 36 TPS. Kecamatan Ambalau, 6.108 pemilih , 7 desa dan 15 TPS. Kecamatan Kepala Madan , 8.545 pemilih, 16 desa dan 26 TPS. Kecamatan Leksula , 9.861 pemilih 19 desa dan 28 TPS. Kecamatan Fena Fafan 2.702 pemilih, 11 desa dan 11 TPS. (Edy)
Dapatkan sekarang