Bawaslu Maluku Perkuat Kapasitas Pengelolaan Layanan Data 
QuBisaAdmin.com
11 Sep 2024 21:12 WIT

Bawaslu Maluku Perkuat Kapasitas Pengelolaan Layanan Data 

AMBON, AT. -- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku 
gelar kegiatan peningkatan kapasitas layanan data dan informasi publik berbasis penggunaan teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Elizabeth, Ambon pada Rabu (11/2024) ini sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kinerja staff Data dan Informasi (Datin) Bawaslu 11 
Kabupaten/Kota di Maluku 
yang diberi predikat belum informatif okeh Bawaslu RI dalam ajang penghargaan beberapa waktu lalu dan perlu pembenahan.

Ketua Provinsi Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, salah satu faktor belum informatifnya pengelolaan data dan informasi pada Bawaslu 11 Kabupaten/Kota, kendalanya karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dapat mengelolanya dengan baik.

"Kita masih kurang dari sisi SDM. Kendala kita disitu. Kalau kita lihat yang difasilitasi ASN oleh Bawaslu RI hanya Bawaslu  SBT dan Bursel selaku satker mandiri, yang lain hanya staff honor dan PPPK, padahal kalau ikut pola Bawaslu Kabupaten/ Kota itu harusnya staff teknis 10 sampai 11 orang,"kata Subair kepada awak media usai kegiatan.

Subair jelaskan, selain minimnya ASN, sarana prasarana juga menjadi kendala. Staf pada bagian data masih menggunakan pekerjanya menggunakan Handphone sendiri. Namun untuk masalah ini, Bawaslu RI telah memberikan solusi berupa bantuan table dan Gadget untuk staff Datin Bawaslu Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan tugas, berkaitan dengan infrastruktur publik dan data secepatnya bisa terselesaikan. 

"Kita Alhamdulillah ya, Bawaslu RI sudah berikan bantuan berupa Tablet untuk Bawaslu Maluku dan HP Android untuk 11 Kabupaten Kota, dan diharapkan bisa berbenah para staff PPID ini untuk dapat melakukan tugas dengan baik, agar mampu bersaing dengan Provinsi lain dalam mencapai predikat informatif. Itulah pentingnya kegiatan ini dilakukan,"sebut Subair.

Anggota Bawaslu Maluku lainnya 
Astuti Usman mengatakan, para staff PPID kurang berfungsi karena  selain sarana dan prasarana, juga lantaran sering terjadinya dilakukan pergantian staff terus menerus.  sehingga berdampak terhadap kinerja yang dilakukan kurang maksimal.

"Kalau mereka para staf ini posisinya selalu diganti ganti apa yang bisa dikerjakan coba?.Karena saat ikut pelatihan orang lain, nanti yang mengelola orang lain, akibatnya ketersedian data dan informasi publik sering berpindah tangan, sehingga data hilang serta pengelolaannya yang tidak sesuai, " sebut Astuti.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku ini, sebutkan tentang kurangnya perhatian pimpinan Bawaslu di Kabupaten Kota yang memberikan dampak pengelolaan data tidak maksimal. Padahal Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan, persoalan data dan informasi publik harus akurat untuk bisa mendapatkan predikat Informatif Dati Bawaslu RI.

"Tetapi yang terjadi kan sebaliknya.
Bahkan ada Bawaslu Kabupaten Kota belum memahami regulasi, dan menganggap biar staff yang memahami, padahal yang menentukan predikat itu pimpinan staf hanya dampingi," tandasnya.

Dirinya berharap lewat kegiatan tersebut, PPID dapat menyajikan data dan informasi yang lebih detail dan kompleks guna menunjang tugas pengawasan ke depan pada masing-masing daerah.

"Semoga dengan kegiatan ini, para peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota diikut sertakan harus mampu memahaminya dengan baik, terutama berkaitan dengan data," ungkap Astuti. (WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai