AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku meminta pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak dilakukan secara asal dengan memperhatikan lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudahan akses ini menjadi kunci agar masyarakat bisa memberikan masukan terkait dengan daftar pemilih ini.
Anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, mengatakan, seusai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU wajib mengumumkan hasilnya agar mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Dalam pengumuman ini, Bawaslu akan memastikan bahwa proses tidak dilakukan secara asal-asalan.
“Harus di lokasi strategis. Misalnya di tempat keramaian atau balai dusun. Kalau perlu diumumkan di setiap RT, " pinta Rahawarin kepada pewarta usai penetapan DPS oleh KPU Provinsi Maluku di Hotel Santika Premiere Ambon, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, pemasangan di lokasi strategis agar memudahkan warga untuk mengaksesnya. Kemudahan akses menjadi kunci agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap daftar yang telah ditetapkan.
“Ya kalau asal tempel, maka potensi akan dilihat semakin kecil. Jadi, lokasinya memang harus benar-benar strategis,” tutur Rahawarin.
Rahawarin melanjutkan, masyarakat kerap mengeluh karena data pemilih ditempel di tempat-tempat jarang diketahui oleh kebanyakan orang.
"Kita berharap ada kerja sama yang baik dari KPU dengan tujuan mempermudah masyarakat ketika DPS ditempelkan pada setiap desa, kelurahan maupun dusun,"katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku ini juga meminta, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing Kabupaten/Kota gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat, terutama pemilih pemula. Berdasarkan data Bawaslu, masih ada warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki KTP elektronik.
"Dukcapil harus jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di masyarakat, karena pasti ada residu pasca pemilihan umum lalu," pintanya.
Di sisi lain, lanjut mantan anggota Bawaslu Kota Ambon itu, Bawaslu Maluku dan jajarannya telah memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif Februari lalu.
"Selain pemetaan wilayah rawan, juga pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) rawan. Untuk TPS rawan nantinya dalam waktu dekat Bawaslu akan sampaikan secara resmi ke media. Karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Maluku masih dalam kategori sedang," demikian Rahawarin. (Wahab)
Dapatkan sekarang