AMBON,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih menunggu kepastian pemerintah daerah terkait penandatanganan berita acara (BA) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah daerah terkait dana hiba Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyebutkan, dana Pilkada 2024 yang diusulkan ke pemerintah daerah sudah mendapat titik terang. Namun masih menunggu penandatanganan berita acara NPHD.
Dikatakan berdasarkan dana rancangan awal oleh Bawaslu sebesar Rp 269. 990. 427.000 rupiah. Jumlah ini termasuk Provinsi, Kabupaten Kota dan Kecamatan yang meliputi, pembiayaan honorarium. Kebutuhan pengadaan barang dan jasa, yakni sosialisasi, Bimtek Operasional dan perjalanan dinas dan padatnya kegiatan pembinaan, sosialisasi, Supervisi dan monitoring.
Kemudian dilakukan rasionalisasi penyesuaian pertama oleh Bawaslu, turun menjadi Rp 207. 356. 137.000. Jumlah ini termasuk pembiayaan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan, meliputi penyesuaian nilai honorarium sesuai Surat nomor 715/MK.02/2022 yang dimana ini sebelumnya lebih besar dari ketentuan. Kemudian rasionalisasi volume kegiatan dan perjalanan dinas.
"Setelah itu dilakukan penyesuaian kedua, turun lagi menjadi 103.065.270.000. Jumlah ini hanya khusus untuk pembiayaan Provinsi, yang mana anggaran hanya untuk mengakomodir Honorarium Kabupaten/Kota dan Kecamatan, " jelasnya.
Kata dia, Bawaslu kemudian mengajukan ke Pemerintah Provinsi dan telah dilakukan review oleh tim anggaran ditetapkan turun menjadi Rp. 85.304.082.000, atau 85,3 Milyar, jumlah ini hanya mengakomodir, Honorarium Kabupaten/Kota Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Dalam beberapa simulasi yang telah kami lakukan, dana sejumlah 85,3 Milyar itu sudah cukup dengan catatan, ada penambahan jika terjadi Pengumutan Suara Ulang (PSU)," ujar Subair kepada media ini, kemarin.
Subair melanjutkan, anggaran Rp 85,3 miliar diharapkan sudah final karena belum ada pertimbangan ketersediaan anggaran di Pemprov.
"Nanti baru disebut fix jika sudah ada BA kesepakatan dengan gubernur. Namun sepertinya sudah mentok di Rp 85,3 itu," jelasnya.
Ditanya kapan BA NPHD dilakukan, Subair mengatakan, masih menunggu kepastian informasi dari Pemerintah Provinsi Maluku.
"Belum ada info kapan ini. Kami ada usulkan pencairan hibah non tahapan dulu," bebernya.
Sebelumnya, anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin menjelaskan, sejauh ini progres dana Pilkada oleh KPU sama juga dengan Bawaslu menunggu SK Gubernur Maluku Murad Ismail yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan NPHD.
Dijelaskan, total dana yang diusulkan KPU sebesar Rp. 350 miliar. Namun jumlah dipastikan mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Yang diusulkan KPU ke Pemda Rp 350 miliar sekian. Dengan catatan sebagian kegiatan dari KPU kabupaten dan kota ditangani provinsi. Namun anggaran tersebut belum bersifat final, bisa saja kurang, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagimana hasil yang didapatkan saat sering anggaran," sebut Hanafi. (WHB)
Dapatkan sekarang