Bawaslu Ingatkan KPU, Umumkan DPS di Tempat Mudah Dijangkau Warga
Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai pleno penetapan DPS, di Santika Hotel, Jum'at (16/08/2024). Wahab Pacina
QuBisaAdmin.com
20 Aug 2024 07:38 WIT

Bawaslu Ingatkan KPU, Umumkan DPS di Tempat Mudah Dijangkau Warga

AMBON, AT. --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku kembali ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran agar selama masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada harus ditempat yang mudah di jangkau masyarakat. 

"Kami ingatkan KPU untuk pengumuman DPS ditempel di tempat yang mudah di jangkau masyarakat agar bisa melihat nama mereka,"ujar anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, usai penetapan DPS oleh KPU, di Santika Hotel, Jum'at (16/08/2024) malam. 

Dikatakan DPS yang ditempel di tempat mudah diakses, akan mempermudah masyarakat untuk mengecek data mereka ketika diumumkan. Jika tidak, ini sering menjadi keluhan di masyarakat. 

"Kita berharap ada kerjasama yang baik dari KPU dengan tujuan permudah masyarakat ketika DPS ditempelkan pada setiap desa kelurahan maupun dusun,"harap Rahawarin. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku ini juga minta agar, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing Kabupaten/Kota gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat, terutama pemilih pemula. 

Dijelaskan ada warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum cetak KTP-E. Selain itu, ada masyarakat yang tidak punya identitas sama sekali harus diperbaiki. 

"Dukcapil harus jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di masyarakat, karena pasti ada residu pasca pemilihan,"kata Rahawarin.

Bawaslu katanya, telah melakukan
penataan potensi kerawanan pada pemilu kemarin, misalnya Kabupaten Maluku Tenggara yang sempat mengalami insiden pengrusakan kantor saat perhitungan suara. 

"Ini menjadi perhatian. Selain pemetaan wilayah rawan, juga pemetaan TPS rawan. Untuk TPS rawan nantinya dalam waktu dekat Bawaslu akan sampaikan secara resmi ke media. Karena berdasarkan Indeks kerawanan pemilu (IKP), Maluku masih dalam kategori sedang," tandasnya. 

Daerah perbatasan seperti SBB dan Maluku Tengah juga menjadi perhatian, misalnya seperti di Tanjung Sial dan Kecamatan Elpaputih menjadi fokus Bawaslu. 

"Pada prinsipnya tugas kita Bawaslu tidak ada urusan dengan tapal batas, kita hanya memastikan bahwa masyarakat punya hak tersalurkan tanpa ada intimidasi.  Dia mau masuk Malteng atau SBB tidak ada masalah, yang penting hak demokrasinya bisa tersalur sebagai warga negara," ungkapnya. (WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai