BAILEO Berakhir, Sekda Plh Gubernur Maluku
FaizalLestaluhu
25 Apr 2024 07:06 WIT

BAILEO Berakhir, Sekda Plh Gubernur Maluku

AMBON,AT-Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno atau BAILEO telah berada di Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 24 April 2024 kemarin. Sesuai aturan, Sekretaris Daerah otomatis menjadi Pelaksana Harian (Plh) gubernur. 

Murad dan Barnabas dilantik Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 24 April 2019. Awalnya mereka dikabarkan mengakhiri masa tugas pada 31 Desember 2023 lalu.

Namun Murad dan beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia melayangkan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) tentang AMJ mereka yang kalau berakhir 31 Desember 2023, maka kepemimpinan mereka tidak sampai lima tahun.

Gugatan Murad Cs itu ternyata berbuah manis. Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan permohonan mereka dimana AMJ harus sesuai tanggal pelantikan yakni 24 April.

Olehnya itu, Rabu 24 April sekitar pukul 24.00 WIB kemarin, menjadi hari terakhir mantan Dankor Brimob Polri dan mantan Bupati MBD memimpin Tanah Raja-Raja.

Kendati demikian, belum jelas siapa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur sebagai Penjabat, guna mempersiapkan Pilkada serentak 2024.

Padahal, DPRD Maluku diketahui telah mengusulkan tiga nama ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Tiga nama yang diusulkan itu yakni Rektor IAIN Ambon Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN, Mayjen TNI Dominggus Pakel, serta Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.
Dari tiga nama yang diusulkan, ternyata ada satu nama yang tak masuk daftar diisukan kuat menjadi Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail. Ia adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie.

Namanya mencuat kuat sebagai pengganti Murad untuk menjabat Pj Gubernur. Tapi hingga Murad mengakhiri jabatannya, belum juga ada SK penetapan dirinya sebagai penjabat.

Terbaru, sosok Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSNÂ Mayjen TNI Dominggus Pakel, juga diisukan bersaing ketat dengan Sadali sebagai Pj Gubernur. Tapi apa bisa dikata, selama belum ada SK maka semua hanya wacana belaka.

Terkait kekosongan kursi Gubernur Maluku pasca ditinggal Murad Ismail, Sartono, salah satu Pejabat Struktural di lingkup Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya buka suara.

Sartono saat menjamu Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku diruang kerjanya, Rabu (24/4) kemarin mengatakan, kursi gubernur yang kosong secara otomatis akan dipegang oleh Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku.

"Pak Gubernur Maluku masa jabatannya selesai tanggal 24 April 2024 pukul 24:00 WIB. Jadi secara otomatis diisi oleh Sekretaris Daerah Maluku saat ini (Sebagai Plh)," ungkapnya.

Terkait dengan proses penetapan Pj Gubernur Maluku, ia mengaku, waktu penetapan Pj Gubernur masih ada 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif Murad Ismail. (Nal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai