ASN Pemprov Maluku Terpapar HIV, Lewerissa Bilang Begini
Hendrik Lewerissa.
FaizalLestaluhu
18 Dec 2025 08:55 WIT

ASN Pemprov Maluku Terpapar HIV, Lewerissa Bilang Begini

AMBON,AT—Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terdeteksi terpapar HIV/AIDS.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara Coffee Morning terkait kesiapan pemerintah daerah menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/12/2025).

Meski telah mengantongi data tersebut, Gubernur memilih untuk tidak merinci jumlah maupun identitas ASN yang bersangkutan demi menjaga privasi dan martabat mereka."Saat ini ada ASN Pemprov Maluku yang sudah terpapar. Saya sangat sedih mengetahui fakta ini," aku Hendrik dengan nada prihatin.

Gubernur menegaskan bahwa tujuannya mengungkap hal ini bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk perhatian agar Pemprov dapat memberikan dukungan serta motivasi kepada para penyintas.

"Penularan bisa terjadi dari mana saja, mungkin dari suami ke istri atau sebaliknya. Saya ingin tahu bukan untuk menghakimi, tetapi ingin memberikan dukungan," ujar Gubernur.

Berdasarkan laporan terbaru dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Maluku, angka kasus HIV/AIDS di Maluku tergolong tinggi. Tercatat sekitar 6.000 kasus aktif dari total populasi kurang lebih 1,9 juta jiwa.

Hendrik menekankan agar fakta ini tidak melahirkan stigma maupun diskriminasi di tengah masyarakat maupun di lingkungan kerja. Ia mengingatkan kembali bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari.

"HIV tidak menular melalui sentuhan, kebersamaan di transportasi umum, atau aktivitas sosial harian. Penularannya melalui mekanisme medis yang sudah jelas. Karena itu, pendekatan yang benar adalah edukasi, pencegahan, dan pendampingan, bukan pengucilan," jelasnya.

Pemprov Maluku kini mendorong kolaborasi kuat antara KPA, pemerintah daerah, instansi pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sipil. Hendrik meminta edukasi diperluas, terutama menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai upaya pencegahan jangka panjang.

"Korban bisa berasal dari latar belakang apa pun, termasuk mereka yang tidak melakukan perilaku berisiko secara langsung. Sebagai pemerintah, tugas kami adalah melindungi, mendidik, dan memastikan hak setiap warga negara terjaga tanpa stigma dan diskriminasi," tandasnya. (Jar) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga