NAMROLE,AT-Rencana pleno perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD- RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota akhirnya ditunda pelaksanaanya.
Penundaan ini lantaran aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengalami ganguan atau error. Penundaan dilakukan setelah koordinasi dibangun PPK kecamatan dengan KPU Kabupaten Buru Selatan.
“Jadi sesuai dengan hasil koordinasi yang kita bangun dengan KPU Buru Selatan, pleno perhitungan suara hasil pemilu untuk sementara ditunda pelaksanaannya hingga Selasa 20 Pebrurai 2024 (hari ini), karena sistim aplikasi Sirekap milik KPU Pusat eror,” beber ketua PPK Kecamatan Namrole, Sadila Booy kepada pers di Kota Namrole Minggu (18/2).
Penundaan ini, kata Booy, bukan terjadi di PPK kecamatan Namrole saja, tetapi untuk seluruh kecamatan yang ada di dalam wilayah Republik Indonesia.
“Bukan terjadi untuk PPK Namrole saja, tetapi seluruh Indonesia, karena adanya ganguan aplikasi Sirekap,” ungkapnya.
Booy menuturkan, sesuai jadwal dalam tahapan pemilu, serta PKPU Nomor 5 tahun 2024, pelaksanaan pleno di tingkat PPK sudah harus berjalan Kamis (15/2) atau sehari setelah proses pemungutan suara dilakukan. Hanya saja, pleno di PKK kecamatan Namrole baru dibuka pada Sabtu (17/2)
“Kita di PPK Namrole baru buka Pleno Sabtu (17/2) dan langsung diskorsing. Recananya hari ini Minggu (18/2) kita akan melanjutkan pleno perhitungan suara di tingkat kecamatan,” terangnya.
Namun, kata Booy, pleno harus di tunda lantaran terjadi gangguan jaringan di aplikasi Sirekap tersebut. Kita langsung berkoordinasi dengan KPU Buru Selatan, ternyata aplikasi Sirekap eror sehingga di tunda hingga 20 Pebruari.
“Kita baru mendengar malam dan kita tunda hingga 20 Februari untuk melakukan Pleno guna menghitung suara hasil pemilu dari 17 desa 71 TPS dalam wilayah kecamatan Namrole,” pungkasnya.
Booy menambahkan, pihaknya bersama teman-teman PPK siap melaksanakan tugas pleno bila sistem aplikasi Sirekap milik KPU jika sudah bisa digunakan.
“Intinya kita siapa untuk melakukan tugas ini. Karena ini sudah menjadi tanggungjawab kita selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan,” tutupnya. (Edy)
Dapatkan sekarang