NAMROLE,AT-Pemerintah Kabupaten memastikan dana sertifikasi triulan IV untuk 150 orang guru yang tertunda dan belum dibayarkan di tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat segera dibayarkan. Pembayaran anggaran sebesar Rp 1,7 miliar itu akan dilakukan setelah adanya dana transfer masuk ke kas daerah pemerintah Kabupaten Buru Selatan dari Pemerintah Pusat ( Pempus).
"Jadi untuk anggaran sertifikasi guru yang tertunda dan belum sempat dibayarkan itu dalam waktu dekat akan segera diberikan," beber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Jeane Risampessy saat di temui media ini di ruang kerjanya, kemarin.
Mantan kepala Bidang Anggaran BPKAD Buru Selatan ini mengatakan, proses pencairan dana sertifikasi guru triulan IV sedikit mengalami keterlambatan lantaran terbatasnya anggaran di kas daerah.
"Kemarin itu mestinya sudah bisa terbayarkan sebelum lebaran Idul Fitri. Hanya saja anggaran yang terbatas sehingga yang bisa dibayarkan hanya THR milik pegawai," sebutnya.
Olehnya itu, kata dia, setelah ada transferan anggaran dari Pempus ke daerah, maka anggaran untuk dana sertifikasi tersebut dalam waktu dekat akan segera dicairkan.
"Saya sudah perintahkan staf untuk segera memprosesnya karena Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan,, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pendidikan dalam waktu dekat akan membayar dana sertifikasi tirulan IV kepada 150 orang tenaga guru dari jenjang TK, SD dan SMP.
“Jadi untuk dana sertifikasi guru triulan ke IV dalam waktu dekat akan segera dibayarkan,” terang Ali Soulisa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan kepada pers di Kota Namrole, kemarin.
Orang nomor satu di Dinas Pendidikan itu mengungkapkan, saat ini surat permintaan untuk pencairan dana sertifikasi guru triulan ke IV telah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses pencairan anggaran tersebut.
“Kita sudah sampaikan surat ke BPKAD untuk pencaiaran anggaran sertifikasi guru. Saat ini kita sementara menunggu SP2D untuk selanjutnya dilakukan pencairan,” ungkapnya.
Keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru, kata Soulisa, diakibatkan karena keterlambatan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan di Jakarta. Olehnya itu proses pembayarannya mengalami keterlambatan.
“Proses pembayaran dana sertifikas dilakukan bukan begitu saja. Harus berdasarkan aturan yang berlaku. Salah satunya menunggu surat keputusan dari pusat,” ungkapnya.
Soulisa pun meminta kepada semua guru penerima dana sertifikasi triulan IV untuk tetap bersabar. Karena saat ini proses untuk pencairan anggaran sementara dilakukan.
“Saya minta kepada 150 orang guru yang nantinya menerima dana sertifikasi triulan IV bersabar. Dana tersebut tetap diberikan, karena saat ini proses pengusulan pencairan sementara dilakukan,” ujarnya.
Ditanya besar anggaran yang nantinya di cairkan itu, Soulisa membeberkan, jumlahnya kurang lebih Rp 1,7 miliar.
“Besarannya itu Rp 1,7 miliar untuk 150 orang guru, karena nilai masing-masing guru penerima bervariasi tergantung besaran gaji pokok mereka,” pungkasnya. (Edy)
Dapatkan sekarang