Anggaran Jumbo Rehab Rumdis Gubernur Maluku
Rumdis jabatan gubernur Maluku. --istimewa.
FaizalLestaluhu
23 Jun 2025 08:55 WIT

Anggaran Jumbo Rehab Rumdis Gubernur Maluku

AMBON,AT-Pengalokasian anggaran yang mencapai belasan miliaran rupiah untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur Maluku terus disoroti. Selain tidak wajar karena terlalu besar, publik juga mempertanyakan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, rehabilitasi rumah jabatan Gubernur Maluku yang terletak di kawasan Mangga Dua Kota Ambon, telah dilakukan sejak gubernur sebelumnya, Murad Ismail atau pada tahun 2019-2023. Namun, rumah tersebut tidak dihuni dan tidak terawat sehingga mengalami kerusakan parah.

Pemerintah Provinsi Maluku kembali menganggarkan untuk rehabilitasi lanjutan agar layak ditempati Gubernur Maluku periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa yang baru dilantik bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath pada 20 Februari 2025 lalu.

Besar anggaran belum diketahui, namun beredar kabar jumlahya mencapai belasan miliar yang ditetapkan saat Provinsi Maluku masih dipimpin Penjabat Gubernur Sadali Ie.

Sejak April lalu, proses rehabilitasi mulai dilakukan. Namun, hingga hingga sekarang belum selesai. Selain itu, tahapan rancangan hingga penetapan anggaran diduga tidak diketahui oleh DPRD Maluku.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mengecam keras anggaran renovasi rumah dinas Gubernur Maluku yang mereka sebut mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Sampai sekarang pemerintah provinsi Maluku belum memberikan informasi mengenai jumlah pasti besaran anggaran tersebut. 

RUMMI menilai alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk pemborosan luar biasa di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang kritis dan banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang terbengkalai. Apalagi Pemprov juga melakukan efisiensi anggaran, disamping masyarakat Maluku masih hidup dalam kesulitan akses kesehatan minim, pendidikan tidak merata, dan infrastruktur di desa-desa terbelakang. 

"Tapi pemimpinnya justru merenovasi rumah dinas dengan anggaran miliaran. Ini bukan hanya tak etis, tapi juga mencederai rasa keadilan rakyat," tegas Koordinator RUMMI, Fadel Rumakat, kepada media ini, kemarin. 

Dalam catatan RUMMI, alokasi anggaran fantastis ini tidak dibarengi dengan transparansi dan urgensi yang jelas. Tidak ada penjelasan rinci soal kerusakan rumah dinas yang membutuhkan biaya sebesar itu. 

Bahkan, RUMMI menduga adanya kepentingan tertentu dalam proyek renovasi tersebut yang patut diaudit secara menyeluruh oleh BPK RI dan KPK. Olehnya itu RUMMI menuntut agar segera dilakukan Audit menyeluruh terhadap proyek renovasi rumah dinas oleh lembaga independen.

Pihaknya pun meminta penghentian sementara pengerjaan proyek hingga ada transparansi publik, serta pemanggilan pihak-pihak yang menyusun dan menyetujui anggaran tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban publik.

"Jangan lagi ada pejabat yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri dan kelompoknya. Maluku bukan milik segelintir elit," tutupnya.(Jar) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai