AMBON,AT- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Lembaga Investigasi Nasional Independen
di Kota Ambon gelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Provinsi Maluku, Sabtu (27/4),
Mereka pertanyakan pembangunan fasilitas Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dibangun lokasi di Desa Suli Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2021 yang mangkrak tidak selesai.
Penanggungjawab aksi Rasit Wally mengatakan, Proyek Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dana milyaran rupiah itu, dinilai hanya untuk mencari keuntungan oknum pejabat tertentu.
Bahkan dikhawatirkan adanya pembangunan yang mangkrak, akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Provinsi Maluku Roy Corneles Siauta, diminta bertanggung jawab terhadap pembangunan B3 yang tak kunjung selesai.
Kejaksaan Tinggi Maluku juga diminta melihat pembangunan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk diusut.
"Kami meminta Kadis LH untuk menjelaskan kepada publik terkait mangkraknya proyek ini. Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menyelidiki kasus ini dan menindak tegas pihak terkait.
Karena sejak dibangun hingga sekarang tidak pernah selesai," ujar Rasit kepada media ini, Sabtu Akhir pekan kemarin.
Rasit mengaku kesal, saat dilakukan aksi demontrasi tidak ada tanggapan Kadis ataupun perwakilan.
"Tidak ada tanggapan dinas terhadap kasus ini, kita akan terus kawal hingga tuntas. Aksi lanjutan juga akan kami lakukan," sebut Rasit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Provinsi Maluku Roy Siauta, yang dikonfirmasi terkait masalah ini belum memberikan tanggapan. (Wahab)
Dapatkan sekarang