Andi Arifin Kembali Terpilih Pimpin PTGMI Maluku
Pose bersama usai pembukaan Musda II PTGMI Maluku di hotel Golden Palace, Sabtub(7/5).
Admin
08 May 2022 11:50 WIT

Andi Arifin Kembali Terpilih Pimpin PTGMI Maluku

AMBON, AT.--Andi Arifin akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Dewan Pengurus Daerah Persatuan (DPD) Maluku. Ia terpilih lewat  musyarawah daerah ke-II organisasi profesi tersebut.

Musda ke-II PTGMI Maluku diselenggarakan secara hybrid di hotel Golden Palace, Sabtu (7/5) yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Asisten 1 Sekretariat Daerah Provisinsi Maluku Semuel Huwae, dan Ketua DPP PTGMI Zaeni Dahlan. Kegiatan ini mengusung tema "Melalui Musda ke-II PTGMI DPD Maluku Kita Tingkatkan Profesionalisme Terapys Gigi dan Mulut Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Caries(lubang gigi)tahun 2030".

Ketua PTGMI DPD Maluku, Andi Arifin, dalam sambutan pembukaan Musda mengatakan, profesi terapis gigi dan mulut sangat penting ada di Maluku dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sebab, terapis gigi dan mulut  berperan penting dalam upaya preventif dan kuratif memerangi penyakit gigi dan mulut.

"Peran ini sangat dibutuhkan di wilayah Maluku pada khususnya, dimana tingkat terjadinya caries masih sangat tinggi,"kata dia.

Arifin yang bekerja di Rumah Sakit dr. Latumeten (RST) Ambon, itu juga  mengkritisi kesadaran dari banyak fasilitas kesehatan baik pemerintah,TNI, Polri maupun swasta untuk mewadahi profesi terapis gigi dan mulut. Seharusnya tenaga terapis gigi dan mulut difungsikan sebagaimana tugasnya. 

"Tapi faktanya, malah memilih menggunakan tenaga dari profesi lain seperti dari perawat umum.  Bahkan ada yang sampai menggunakan lulusan SMU untuk bekerja di jabatan yabg seharusnya diisi oleh seorang yang berpfosi sebagai TGM (terapis gigi dan mulut),"tandasnya.

Ketua DPP PTGMI, Zaeni Dahlan mengatakan, sudah ada regulasi yang mengatur penempatan tenaga kesehatan sesuai keahlian, termasuk dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatang. Akan diutamakan 13 rumpun tenaga,  minimal yang harus ada dalam suatu fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 36 tahun 2019.

"Namun profesi TGM masih bisa sebagai tenaga tambahan jika dibutuhkan, dan bagi Maluku rasanya masih sangat dibutuhkan,"ungkap Zaeni.

Sementara itu, Wagub Maluku mengajak seluruh TGM agar senantiasa bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada siapapun, baik orang penting maupun masyarakat biasa tanpa. 

Wagub juga akan berbicara dengan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku agar dapat memperhatikan dan mengakomodir profesi TGM sebagaimana mestinya di semua fasilitas pelayanan kesehatan.

"Mengingat pentingnya pelayanan gigi dan mulut di Maluku, profesi TGM sangat dibutuhkan,"ungkap Orno.

Setelah pembukaan Musda oleh Wagub, dilanjutkan dengan sidang komisi-komisi hinga pada agenda utama yakni pemilihan ketua PTGMI DPD Maluku. Ada empat calon ketua, dan Arifin yang merupakan ketua sebelumnya, kembali terpilih menahkodai PTGMI DPD Maluku periode 2022-2026. (tab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai