AMPERA  Demo Minta 4 Tenaga PPPK  di Bursel Didiskualifikasi 
AMPERA saat melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Pemkab Bursel. ---Edy/AT.
FaizalLestaluhu
06 Feb 2025 21:40 WIT

AMPERA  Demo Minta 4 Tenaga PPPK  di Bursel Didiskualifikasi 

NAMROLE,AT-Upaya  Pemerintah Kabupaten  Buru Selatah  melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengusulkan 532  orang tenaga Pegawai Pemerintah  Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengantongi  Nomor Induk Pegawai (NIP)  bakal mengalami kendala. 

Pasalnya, ada upaya dari Aliansi Mahasiswa  Peduli Rakyat  (AMPERA) yang meminta empat orang dari ratusan   tenaga PPPK itu didiskualifikasi. Keempat orang itu diduga   tidak pernah bekerja alias  honor di lingkup Pemkab Bursel. 

Mereka hanya mengantongi Surat Keputusan (SK)  Bodong yang di keluarkan sejumlah instansi terkait. SK tersebut digunakan  untuk  mengikuti seleksi  tenaga  PPPK yang dilakukan pertengahan Desember 2024 kemarin    .

“Kami minta  Pemkab Bursel melalui BKPSDM untuk membatalkan atau menunda pengusulan empat orang yang diduga tidak   pernah  mengabdi di pemerintah kabupaten Buru Selatan,” teriak  pendemo yang tergabung dalam AMPERA saat melakukan aksi demo di kantor bupati, Rabu (5/2).

Saat melakukan aksi demo yang dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polres Bursel dan Satpol, para pedemo ini meminta Kepala BKPSDM, Muhamad Solissa untuk menemui mereka dan segera membatalkan empat peserta tersebut.

“Kami minta kepala BKPSDM untuk membatalkan usulan empat  tenaga P3K tersebut.  Kita sudah  menyurati Badan Kepegawai  Negara (BKN) dan meminta agar empat orang itu didiskualifikasi,” teriak pendemo  yang dipimpin  Ahmad Loilatu, Ahmad Mewar dan Fahmi Booy.

Setelah hampir  dua jam melakukan orasi,  pedemo yang terdiri dari lima orang itu  diminta untuk masuk  guna melakukan pertemuan dengan Sekda, Hadi Longa,  Kepala BKPSDM serta Asisten I, Ridwan Nyio di ruang rapat Sekda. Hanya saja, upaya untuk bertemu guna membicarakan masalah empat orang tenaga P3K bermasalah tersebut tidak bisa dilakukan. Para pedemo milih wolk aut dan keluar ruang pertemuan karena  BKPSDM  tidak mengadirkan tenaga admin yang selama ini menginput berkas  tenaga P3K saat mendaftar.

Solissa  yang dikonfirmasi  mengatakan, terkait  dengan persoalan tuntutan untuk membatalkan  empat orang tenaga P3K yang sudah dinyatakan lulus seleksi Desember 2024 kemarin  sudah ditindaklanjuti.  Bahkan persoalan ini sudah dibahas dengan Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan.

“Saat rapat dengan Komisi I DPRD Bursel, kita sudah sepakat untuk menyampaikan permohonan kepada BKN untuk membatalkan  SK empat orang tersebut,” ungkapnya.

Hanya saja, kata dia, lewat surat yang disampaikan BKN usulan  untuk pembatalan itu ditolak atau tidak diterima.  Namun ada catatan dari BKN, usulan untuk pembatalan itu harus disertai dengan bukti-bukti lain.

“Kita sudah usulkan untuk pembatalan namun ditolak.  Sekarang kalau empat orang ini dibatalkan usulan pengangkatan mereka, siapa  yang harus bertanggungjawab dengan masalah ini. Ini  juga akan berdampak terhadap konsukuensi hukum yang besar,” tegasnya.

Solisa mengaku, permasalahan terkait dengan empat tenaga P3K yang diduga bermasalah ini akan kembali dibahas bersama dengan  komisi I DPRD Bursel.

“Kita akan rapat hari ini. Keputusan hasil rapat bersama Komisi I DPRD Bursel seperti apa kita akan sampaikan,” kuncinya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai