AMBON,AT-Bawaslu Provinsi Maluku resmi bentuk tim penelusuran untuk mengusut keterlibatan Komisaris Independen Bank Maluku-Malut, EN yang diduga mengajak ratusan purnawirawan Polri dukung pasangan calon Gubernur tertentu saat pertemuan di kantor Polda Maluku lama.
Anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman mengatakan, Bawaslu pada prinsipnya belum bisa memastikan benar adanya dugaan pelanggaran dilakukan EN saat pertemuan dengan Purnawirawan Polri dan mengajak pilih calon tertentu sebagaimana pemberitaan media.
Bawaslu Maluku katanya, telah membentuk tim penelusuran untuk mengusutnya dan penelusuran mulai dilakukan sejak Selasa kemarin.
"Kami belum bisa memastikan, bahwa apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan EN, benar adanya atau sebalik tidak. Untuk itu, langkah yang dilakukan Bawaslu adalah membentuk tim, dan melalukan penelusuran di tempat di mana dugaan pelanggaran dilakukan sebagaimana pemberitaan media beberapa hari ini," ujar Astuti kepada Ambon Ekspres, Selasa kemarin
Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku ini mengatakan, dugaan pelanggaran yang dimaksudkan nantinya dilihat pada saat hasil penelusuran lapangan akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
"Bawaslu akan melakukan kajian terhadap hasil penelusuran dalam laporan hasil pengawasan, apabila mendapatkan dua alat bukti yang menguatkan, maka Bawaslu melakukan pleno rapat pimpinan dan memutuskan apakah ini dijadikan temuan atau tidak, kalau terbukti akan di register," sebut Astuti.
Bawaslu memastikan jika sudah masuk di tahapan register selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur, yakni penanganan pelanggaran sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020.
Namun sebelum di register Bawaslu harus memastikan keterpenuhan unsur syarat formil materiil terlebih dahulu melalui kajian dari hasil penelusuran.
"Jadi pada prinsipnya terkait pemberitaan di media terhadap beberapa dugaan pelanggaran, Bawaslu telah mengambil langkah dengan membentuk tim penelusuran yang sudah mulai Selasa kemarin," sahut Astuti. (Wahab)
Dapatkan sekarang