AMBON,AT—Praktik penarikan retribusi sampah di Pasar Batu Merah memicu kontroversi. Selama empat tahun terakhir, dana yang ditarik dari para pedagang tersebut diduga tidak pernah masuk ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sehingga memunculkan dugaan pungutan liar (pungli).
Ironisnya, meski Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon rutin mengangkut sampah di wilayah tersebut, instansi ini justru tidak menerima sepeser pun hasil retribusi sejak tahun 2021.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pedagang rutin membayar biaya sampah. Namun, penagihan dilakukan oleh pihak yang diduga berasal dari Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah, bukan petugas DLHP.
Seorang sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, penghentian setoran retribusi ke DLHP terjadi setelah pergantian kepemimpinan di dinas tersebut.
"Terakhir masuk itu saat DLHP masih dipimpin Ibu Lucia Izaak. Setelah beliau tidak lagi menjabat, atau sekitar empat tahun sejak 2021, retribusi tidak lagi masuk ke dinas," ungkap sumber tersebut, Senin (19/1).
Ia menegaskan, penarikan uang dari pedagang tetap berjalan hingga saat ini. Jika uang tersebut tidak masuk ke kas daerah namun tetap ditagih, maka aktivitas tersebut dikategorikan sebagai pungli.
"Sangat tidak rasional jika DLHP yang bekerja mengangkut sampah setiap hari, tetapi pihak lain yang memungut biayanya. Ini harus menjadi atensi Pemkot Ambon agar retribusi benar-benar masuk ke kas daerah," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, membenarkan bahwa pihaknya selama ini mengangkut sampah di Pasar Batu Merah tanpa menerima retribusi.
"Memang benar kami selalu mengangkut sampah di sana, tetapi tidak pernah menagih retribusi. Namun, mulai tahun ini DLHP akan mulai melakukan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Apries.
Sementara itu, pihak Pemerintah Negeri Batu Merah belum memberikan penjelasan resmi. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Pemneg Batu Merah, Arlis Lisaholet yang dikonfirmasi terkait dugaan penagihan tersebut belum memberikan respons. (Nal)
Dapatkan sekarang