AMBON, AT.--Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) tercatat memiliki sekira 192 desa. Namun sejak kabupaten itu berdiri hingga sekarang pemerintah daerah jarang bahkan hampir tidak melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
Di era Bupati Abdullah Vanath, dimekarkan banyak desa. Namun tidak diikuti dengan pemilihan kepala desa definitif serentak. Desa hanya dipimpin pejabat kepala desa.
Pemekaran desa baru juga terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Abdul Mukti Keliobas periode pertama. Sama seperti Vanath, Mukti juga tidak pernah melakukan upaya pemilihan kepala desa serentak, padahal SBT merupakan daerah dengan jumlah desa terbanyak pada posisi kedua dari Kabupaten Maluku Tengah, yang didalamnya desa pemerintahan administratif dan desa negeri.
Data Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) SBT tahun 2021, hingga kini masih ada 152 Desa Administratif yang dipimpin oleh pejabat kepala desa. Bahkan periodesasi penjabat yang diangkat lebih dari 6 bulan dan ada yang setara dengan periodesasi kepala desa definitif.
Rizkhy Rumadan, Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik Gerakan Pemantau Kebijakan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur ( GAPKERDA SBT) mengatakan, hal ini sangatlah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menuding pemerintah daerah dengan kebijakannya membiarkan keberlangsungan elaksanaan pemerintahan di desa sebagaimana dimaksud dan tidak berinisiatif melakukan upaya dan percepatan pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang.
"Ini kemudian menjadi cacatan buruk bagi tata kelola pemerintahan di daerah,"kata Rizkhy lewat rilisnya, Selasa (24/5).
Ia juga menyoroti pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya dilaukan secara dengan pelantikan kepala desa. Pelantikannya baru dilakukan pada 2022.
Pada konteks ini, dia menilai bupati gagal karena jauh dari prinsip dan aas-asas umum pemerintahan yang baik dan prinsip demokratis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini tak hanya berdampak pada pemerintahan, melainkan juga sebagai akar permasalahan baik dari sisi administrasi maupun hubungan emosional pemerintah desa dengan masyarakat.
Salah satu konsekuensi logis dari hal ini adalah terjadinya konflik di kalangan masyarakat desa sehingga juga berdampak terhadap pembangunan desa.
"Tercatat 192 desa di SBT, hampir dipastikan 75 persen diantaranya telah mengalami gejolak konflik bahkan konflik di kalangan masyarakat. Bahkan ada yang sampai berujung baku hantam antar sesama warga.
Hal ini diakibatkan oleh kepala desa yang hanya dingkat oleh bupati dan tidak berdasarkan hak demokrasi masyarakat,"papar mahasiswa Universitas Pattimura itu.
Olehnya itu, pemelihan Pilkades harus segera dilakukan. Seba merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa , pasal 31 ayat (2) " Pemerintah Daerah kabupaten/ Kota bertanggungjawab atas pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dan atau bergelombang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)".
Aturan ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) SBT Nomor 17 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan kepala desa negeri dan desa administratif serentak dan antar waktu. Berdasarkan yang diperoleh GAPKERDA SBT, Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) SBT telah mengganrkan Rp500 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
"Kami mengharapkan transparansi anggarannya dan mendesak Pilkades serentak segera dilaksanakan. Tidak ada alasan penundaan apa pun itu karena tidak dapat diterima secara rasional oleh masyarakat. Kami juga menilai bahwasanya ketiadaan atau penundaan Pilkades oleh pemerintah daerah sangatlah politis, semacam strategi lama yang sengaja dibuat untuk kepentingan politik golongan tertentu,"pungkasnya.
Ketua umum dan sekretaris umum GAPKERDA SBT, Wajahudin Gurium dan Hairul Ilham Rumata dalam rapat bersama anggota beberapa lalu, juga mengancam akan melakukan demonstrasi dan dialog terbuka dengan Pemkab SBT dalam rangka mendesak segera mempercepat Pilkades serentak.
"Kami juga mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PMD SBT agar tranparan terkait anggaran Pilkades serentak,"tegas Gurium. (tab)
Dapatkan sekarang