AMBON,AT.-Empat nelayan asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga saat melaut perairan pulau Seram bagian utara sejak 19 Februari 2022 lalu. Para nelayan ini menggunakan KM Sekar Wangi, berukuran 4 GT.
Pihak keluarga baru melaporkan ke Pos Sandar Bula KP. XVI - 1007 Direktorat Polairud Polda Maluku, Selasa (8/3). Korban hilang beranam La Imran (42 tahun), warga dusun Teluk, Negeri Engglas, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT, dan tiga ABK yakni La Maeru, La Denyo dan La Ane.
Usai menerima laporan, Kasat Polairud Polres SBT Ipda H.Nindatu mengarahkan kru kapal milik Polairud Polda Maluku KP.-2015 dan KP.1007 untuk melakukan pencarian.
Informasi diperoleh dari rekan-reka para korban sesama nelayan, diperkirakan La Imran dan tiga ABK melakukan pencarian ikan di wilayah perairan laut seram di sebelah utara dengan koordinat. 2°.20.346 ' S - 130°. 48. 773' E.
Sementara estimasi pencarian ikan biasanya selama dua minggu. Namun, sampai saat ini korban belum juga kembali dari laut dan hilang kontak.
" Terakhir korban La Imran menghubungi istrinya (Dewi Katiwin) Sabtu siang tanggal 19 Februari 2022 saat korban melaut menuju ke lokasi pencarian ikan," ujar Nindatu.
Menurut dia, KP. 2015 dan KP. 1007 melaksanakan operasi SAR di seputaran Perairan Seram 21 NM dari Bula pada koordinat; *2°.45.734' S - 130°.42. 040'E* menghentikan nelayan yang sedang melaut mencari ikan di wilayah perairan misol Papua Barat dan menanyakan kapal KM Sekar Wangi. Namun para nelayan tersebut tidak melihat kapal KM. Sekar Wangi melintas.
Operasi SAR kemudian dilanjutkan dengan wilayah pencarian 37 NM dari posisi pencarian pertama dgn koordinat 2°.49. 231'S - 131°.3.359'E menanyakan dan memberikan informasi orang hilang namun para belayan tidak melihat kapal KM. Sekar Wangi yang melintas.
"Titik kordinat kapal hilang sudah masuk wilayah hukum Papua Barat. Sementara kita juga sudah koordinasika dengan Polres Fak- Fak, Polsek wilayah Perairan Kokas, untuk dteruskan ke semua jajaran baik Basarnas maupun Polsek wilayah perairan Fak-Fak," kata Nindatu. (erm)
Dapatkan sekarang