AMBON, AT-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah menetapkan dan mengumumkan nama anggota Bawaslu Provinsi Maluku setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan. Pelantikan direncanakan pada Rabu, 21 September 2022 di Jakarta.
Mereka yang dinyatakan lolos adalah Subair, Daim Baco Rahawarin dan Stevin Melay berdasarkan Keputusan Bawaslu RI nomor
Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu 17 September 2022 untuk 25 Provinsi, termasuk Maluku.
Penetapan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2022-2027 dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan
kepatutan.
"Maka bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2022-2027 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan," bunyi surat keputusan tersebut yang tandai barcode Bawaslu atas nama ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Anggota Bawaslu Maluku, Subair yang dikonfirmasi mengatakan, setelah diumumkan nama peserta lolos yang mengikuti uji kelayakan, akan dilanjutkan dengan agenda pelantikan.
"Iya rencana pelantikan sebenarnya tanggal 20, tetapi karena ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI dengan pimpinan Bawaslu maka ditunda pelantikan pada 21 September," sahut Subair.
Pelantikan akan berlangsung di Jakarta. Ia berharap doa dan dukungan dari masyarakat Maluku kepada Bawaslu agar tetap bekerja sesuai peraturan perundangan sebagaimana yang diharapkan.
Apalagi katanya, tahapan menuju pemilu 2024 merupakan pekerjaan besar bagi Bawaslu pusat, provinsi, kabupaten hingga Kecamatan, dalam melakukan pengawasan yang independen terhadap setiap proses pelaksanaan pemilihan, baik Pilpres Pileg maupun kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Kami bersyukur sudah dinyatakan lulus dalam proses uji kelayakan ini. Tapi kami juga minta doa dan dukungan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu ke depan menjadi lebih baik," tandasnya. (WHB)
Dapatkan sekarang