MASOHI, AT. – Ungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan puluhan ribu tanaman warga Negeri Sawai dan Olong, Kecamatan Seram Utara, Polres Maluku Tengah lakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M. Kadir, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Yani menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan pengrusakan dan penebangan liar puluhan ribu tanaman milik warga Negeri Sawai dan Olong.
Menurutnya, Polres Maluku Tengah, segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan perusakan tanaman warga. Proses penyelidikan akan segera dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yani kepada Ambonterkini.id. Selasa (8/7).
Dikatakan, melalui tim Kuasa Hukum Negeri Adat Sawai, yang mencatat sebanyak 10.785 pohon milik 67 warga telah dirusak dan ditebang secara brutal.
Tanaman-tanaman tersebut tersebar di lima titik, yakni Dusun Salawai, Hunsei, Mapin, Sulung, serta jalur antara Kilometer 7 hingga 9 jenis tanaman yang dirusak di antaranya, cengkih 4.056 pohon, pala 4.351 pohon, durian 220 pohon, pisang: 640 pohon, balsa 950 pohon dan cokelat, salak, langsat, alpukat, hingga gaharu.
Yani mengimbau masyarakat setempat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami minta semua pihak menjaga situasi Kamtibmas dan serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," ucap Yani. (Jen).
Dapatkan sekarang