AMBON,AT-Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena memastikan, jika dalam waktu dekat akan menarik seluruh aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang digunakan oleh PT. Dream Sukses Airindo (DSA). Langkah itu dilakukan pasca perusahaan tersebut melayangkan gugatan kepada Pemerintah Kota Ambon, karena tidak terima dikritisi terkait pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan tarik seluruh aset yang selama ini digunakan oleh PT. DSA. Paling lambat satu bulan dari saat ini, seluruh aset sudah tidak lagi digunakan oleh DSA," tegas dia, kepada wartawan seusai memimpin apel perdana pasca liburan di Balai Kota, Selasa (8/4).
Menurutnya, penarikan dan penertiban aset milik Pemerintah Kota dari PT. DSA itu juga sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Lewat BPKAD Aset — aset tersebut segera di tertibkan, termasuk kantor PT. DSA yang merupakan milik Pemkot. Semuanya sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK," kata dia.
Wattimena mengakui, kebijakan sepert ini diambil sebab PT. Dream Sukses Airindo (DSA) telah melayangkan gugatan kepada pemerintah, dan disisi lain pelayanan air bersih yang dilakukan perusahaan ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA, jadi mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan paksa diri," geramnya.
Wattimena menegaskan, pasca gugatan dilayangkan, maka PT. DSA tidak lagi bermitra dengan Pemkot. Olehnya itu, kantor yang ditempati harus segera dikosongkan dalam kurun waktu satu bulan.
“Silahkan PT. DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor,"ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masih ada sejumlah bangunan yang merupakan aset Pemkot yang masih dikuasai pihak lain.
"Semuanya ini akan didata ulang oleh BPKAD, agar dapat dimanfaatkan oleh OPD yang selama ini belum memiliki kantor yang representatif,"tandasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang