AMBON,AT- Bodewin Wattimena, Wali Kota Ambon, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara launching ini digelar di Balai Kota Ambon, Kamis (17/7).
Wattimena dalam arahannya mengatakan, Jaga Desa merupakan program inovasi dari kejaksaan agung yang kemudian dilegitimasi dalam peraturan pemerintah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perudang – undangan yang berlaku.
“Kalau kita tarik kebelakang penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal – hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya pengelolaan dana – dana yang turun ke desa/negeri itu belum dapat dikelola dengan baik. Sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya
Menurutnya, kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya kesadaran hukum aparatur pemerintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pembentukan Tim Jaga Desa.
“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyelenggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas serta tanggungjawab ,”tutup dia. (Ars)
Dapatkan sekarang