FaizalLestaluhu
30 Apr 2024 08:45 WIT

Wali Kota Pastikan Pekan Ini Pasar Gambus Tak Lagi Berpenghuni

AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya untuk menata Kota ini dengan baik agar bisa terlihat indah. Hal itu dilakukan dengan cara penertiban Pasar Gambus yang berlokasi di kawasan Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Pasar gambus dalam proses, mungkin satu dua hari kedepan ini mereka keluar dengan sukarela dan baik-baik. Mudah-mudahan di hari Rabu (besok-red), mereka sudah keluar semua lalu kita bersihkan itu area pasar," ungkap Bodewin usai membuka kegiatan Musrembang, di Kamari Hotel, Senin (29/4). 

Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan cara pendekatan dengan warga setempat, mengingat warga tersebut juga sudah mengetahui info yang sudah kami keluarkan beberapa waktu lalu, sehingga mereka bisa keluar dengan aman dan tertib.

"Saya rasa pendekatan-pendekatan seperti ini yang kita harapkan terjadi di kota Ambon. Kita juga tidak mengambil langka secara terburu-buru, supaya warga juga bisa mencari tempat sementara sebelum keluar," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan Pemerintah kota bersama warga setempat bisa bekerja sama dalam hal ini, sehingga saling tidak dirugiakan satu sama lainya.

"Kita tidak butuh harus kerahkan  kekuatan untuk menertibkan, cukup dengan dialog, cukup dengan rasa pengertian antara pemerintah dan masyarakat. Kepentingan pemerintah bisa terakomodir dan masyarakat juga tidak merasa kita melakukan tindakan-tindakan kekerasan dengan mereka," tandasnya. 

Diberitakan, sebelumnya janji Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena untuk mengosongkan warga yang mendiami kawasan bekas pasar Gambus, yang terletak kawasan Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal sejak pertama kali menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Ambon, dia sudah bertekad untuk mengosongkan pasar tersebut.

Berdasarkan catatan media ini, Wattimena awalnya berjanji untuk mengosongkan areal pasar gambus itu paling lambat 31 Desember 2023 lalu. Namun menjelang waktu pengosongan, dia kembali mengabulkan keinginan warga untuk tidak melakukan pengosongan hingga Pemilu 14 Februari lalu usai. Lagi-lagi janji tersebut tidak dikabulkan. Pengosongan kembali ditunda, dengan alasan memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, sehingga ditunda hingga usai hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah. 
Kini lebaran Idul Fitri sudah hampir dua pekan, namun tidak ada gerakan apapun untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku, Muhammad Marasabessy menyayangkan, sikap ketidakkonsisten Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terhadap pengosongan pasar gambus itu.

"Kami harus katakan bahwa Pemkot takut kosongkan pasar Gambus. Ada apa sebenarnya, padahal janji pengosongan pasar gambus ini bukan baru pertama kali tapi sudah berulangkali,"kata dia, kepada sejumlah wartawan di Ambon, Kamis (18/4) lalu.

Menurutnya, Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap aset daerah itu.
"Harus tegas, jangan awalnya bilang akan ditata dan ditertibkan, tapi belakangan tidak bisa dilakukan. Inikan masalah,"terangnya.

Dikatakan, jika sedari awal Pemerintah Kota (Pemkot), tegas dalam melakukan pengosongan tersebut, maka sudah pasti tidak ada lagi persoalan seperti saat ini.
"Kan yang kami lihat bahwa ternyata Pemerintah Kota ini lemah sekali dalam mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan pasar di Kota Ambon. Seperti pasar gambus saat ini,"timpalnya.

Selain pasar gambus, kata dia, persoalan pasar lama hingga penataan pedagang kuliner malam dikawasan jalan Yos Soedarso juga tidak mampu diselesaikan.
Marasabessy juga mengingatkan, Pemerintah Kota Ambon, untuk tidak mempolitisasi pasar gambus, pasar lama dan kuliner malam.

"Kalau mau tegas, ya harus tegas, sebab jika tidak maka kami takutkan ada kepentingan politik dibalik semua ini,"tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, hingga kini belum juga melakukan pengosongan, terhadap warga yang mendiami kawasan bekas pasar Gambus, yang terletak kawasan Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau. Padahal Pemerintah Kota sendiri, telah berjanji untuk segara melakukan pengosongan warga dikawasan pasar tersebut.
Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku, Moh Marasabessy mengatakan, sudah saat Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membuktikan janji mereka kehadapan publik.
"Kan janji Pemerintah Kota (Pemkot) bahwa setelah Pemilu 14 Februari 2024, pasar Gambus itu segara dikosongkan, tapi faktanya sampai detik ini belum juga di kosongkan,"kata dia, kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, janji Pemerintah Kota (Pemkot) itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan warga yang selama ini mendiami kawasan tersebut.
"Kami minta Pemerintah kota (Pemkot), untuk segara membuktikan dan melaksanakan apa yang sudah disepakati, untuk mengosongkan lokasi pasar Gambus itu,"ujarnya. 
Dikatakan, publik Kota Ambon saat ini tengah menanti tindakan dan kerja nyata dari Pemerintah Kota.

"Kan janji pengosongan itu bukan pertama kali, tetapi sudah ada sejak Desember 2023 lalu, kemudian tunda sampai detik ini. Kalau mau tata aset, yang dilakukan dengan baiklah,"sindir dia.(Jar/Mg2)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai