AMBON,AT-Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, melantik enam pejabat fungsional yang berdinas di Inspektorat Daerah Kota Ambon, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon.
Kaya dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat fungsional pada kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah pusat (Pempus), untuk memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektural.
“Artinya, birokrasi Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,”kata dia, saat pelantikan yang dilaksanakan di Balai Kota Ambon, kemarin.
Menurutnya, mengawali pelaksanaan tugas pokok pada dua OPD tersebut, ada beberapa hal penting yang saya mau sampaikan bagi saudara-saudara yang baru dilantik.
"Pertama, saudara-saudara yang baru dilantik hendaknya membuka diri tidak sungka untuk membangun komunikasi dengan kepala Dinas. Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat,"ingatnya.
Karena itu, kata dia, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis dilingkungan kerja masing-masing.
"Ingatlah selalu unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung serta saling membutuhkan. Berjalan dengan transparan, profesional dan tunjukan kompetensi saudara-saudara,”ujarnya.
Selain itu, terkait dengan subtansi tugas masing-masing, belajarlah menekuni pekerjaan dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan yang selalu menjadi prioritas untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
"Kedua, banyak pemberitaan di media massa tentang penyalahgunaan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi. Saya ingatkan hal ini jangan terjadi di masa kepemimpinan saat ini. Bagi saya, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan maha besar, dan karena amanah maka wajib hukum maka dijalankan dengan setulus-tulusnya, ruang lingkup saudara-saudara pasti akan bersentuhan, bahkan beririsan dengan hal- hal yang sensitif yang terkait dengan pembiayaan keuangan, pertanggungjawaban serta pengawasan. Saya berharap, saudara-saudara ingat hal tersebut,”paparnya.
Kemudian, kata dia, yang berikutnya bagi seluruh ASN dan Nlnon ASN dilingkup Pemkot Ambon, Pilkada serentak 2024 telah usai.
“Kontestasi sudah berakhir. Perbedaan pilihan sudah selesai, oleh karena itu, saya mengajak mari bersama-sama satu pemikiran membangun Ambon yang sama-sama kita cintai. Kita tidak bisa bekerja sendiri, apapun itu, pasti kita saling membutuhkan orang lain, kebersamaan, solidaritas, kekompakan,”tandasnya.
Keenam, pejabat yang dilantik itu diantaranya, Christo Marselo Siahaya, SH sebagai pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah ahli pertama, Michael Diaz, pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah ahli pertama, Dita Eka Kezi Ramadhani, auditor ahli pertama.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), diantaranya, Johane Victor Imanuel Wattimena, sebagai penata kelola perumahan ahli muda, Florens Riupassa, sebagai penata kelola bangunan gedung dan kawasan pemukiman ahli muda, dan Enricho Ignartius Matahari, sebagai penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman ahli muda. (Ars)
Dapatkan sekarang