Wael Pertanyakan Pemetaan Hutan Adat di Wilayah Regentschap Kayeli, Diduga Asal-Asalan
Ibrahim Wael.
FaizalLestaluhu
31 Aug 2025 12:05 WIT

Wael Pertanyakan Pemetaan Hutan Adat di Wilayah Regentschap Kayeli, Diduga Asal-Asalan

AMBON,AT—Kepala Persekutuan Hukum Adat Regentschap Kayeli, Ibrahim Wael, menyoroti persoalan pemetaan hutan adat di wilayah hukum adat Regentschap Kayeli, Kabupaten Buru. 

Ia menilai proses pemetaan tersebut mengecewakan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat adat serta kerusakan hutan.

Kecaman Wael tentu sangat berdasar, bahwa kawasan hutan adat Regentschap Kayeli secara administratif berada di Kabupaten Buru. Namun, kewenangan pemetaan justru diberikan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Buru Selatan. 

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan dan pengawasan hutan.

“Dengan kewenangan seperti ini, proses pembebasan kawasan hutan menjadi kewenangan Kabupaten Buru Selatan. Maka terjadi angka kejahatan perambahan hutan yang semakin tidak terkontrol, termasuk pencurian kayu di hutan lindung dan lainnya,” kata Wael kepada awak media, Minggu (31/8/25).

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya lebih arif dan bijaksana dengan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai kewenangan wilayah kabupaten masing-masing. 

Dengan demikian, kata dia, pengawasan hutan akan lebih mudah dilakukan dan potensi pelanggaran bisa ditekan.

Wael juga menyebut bahwa wilayah yang dipetakan mencakup sejumlah kawasan penting, termasuk kepala bendungan yang menjadi sumber air masyarakat. Beberapa di antaranya, Kepala Bendungan Waelata, Kepala Bendungan Waetori, Kepala Bendungan Waelo, dan Kepala Bendungan Waetina.

“Dari penataan hutan yang ada, hal paling memprihatinkan adalah ketika di satu sisi pemerintah berupaya meningkatkan hasil pertanian, tetapi di sisi lain sumber-sumber air justru dibabat bersih. Ini jelas mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat,” ujar Wael.

Ia menambahkan, kawasan tersebut juga terancam oleh aktivitas perusahaan pemegang konsesi HPH PT. WWI HTI. 

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah segera meninjau ulang kebijakan pemetaan hutan adat di wilayah Regentschap Kayeli agar selaras dengan kepentingan masyarakat adat serta menjaga keberlanjutan lingkungan. (Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai