AMBON,AT-Penyidik kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menetapkan Corneles Melatunan, yang merupakan wakil direktur CV Ziva Pazia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi SIMDes.id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun Anggaran 2019. Hal ini disampaikan Wahyudi Kareba, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi Maluku.
Menurut Karena, penetapan tersangka terhadap Corneles setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup.
"Hari ini tim penyidik telah menetapkan Corneles Melatunan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aplikasi SIMdes Buru Selatan," terang Wahyudi kepada pewarta di Kejati Maluku, Rabu (1/1) petang.
Usai ditetapkan, lanjut Kareba, tersangka langsung di eksekusi ke Rutan Kelas II-A Ambon dan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka akan ditahan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara oleh tim penyidik, " jelasnya.
Kareba menuturkan, Corneles yang merupakan wakil CV Ziva Pazia ini merupakan salah satu rekanan yang ikut serta dalam pengadaan proyek pengadaan aplikasi SIMdes Buru selatan.
Proyek tersebut dikerjakan dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp 900 juta lebih yang anggaran tersebut berasal dari hasil setoran 25 desa di Bursel yang masing-masing desa menyetor sebanyak Rp 30 juta untuk aplikasi SIMdes tersebut.
"Nyatanya, dalam pelaksanaan terdapat beberapa indikasi korupsi dari proyek tersebut yang diduga fiktif. Sehingga atas perbuatan itu, berdasar hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat provinsi Maluku negara mengalami kerugian sebesar Rp 421.113.636," beber Kareba.
Sebelumnya untuk mengusut kasus tersebut. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait. Para saksi yang diperiksa sebagian merupakan pihak terkait pada sekertariat daerah bursel, kepala dinas PMD, dan sejumlah kepala-kepala desa di kabupaten buru selatan.
Diketahui, Kasus Simdes.id disebut melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Bursel, Umar Mahulette. Sebagai mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bursel. Umar disebut paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Ia bahkan sudah diperiksa penyidik lebih dari satu kali. Bahkan, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap puluhan dokumen di Dinas Pemdes Kabupaten Buru Selatan, pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Dokumen yang disita berkaitan dengan proyek pengadaan aplikasi Simdes.id milik Desa-Desa yang ada di Kabupaten Bursel khususnya di tahun 2019.
Selain itu, dokumen juga dapat digunakan sebagai kepentingan audit kerugian negara, sekaligus memperkuat siapa dibalik kasus yang menyeret nama Plt Sekda Bursel, Umar Mahulette tersebut. Pengadaan aplikasi Simdes.id yang diketahui dikerjakan oleh CV Ziva Pazia. Proyek ini diduga fiktif, dan anggaran yang diperuntukan juga mubasir. (YUS)
Dapatkan sekarang