NAMROLE,AT.--Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai II kantor bupati Senin (28/3), dibuka Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Gerson Elieser Selsily.
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dalam sambuatannya yang dibacakan Selsily mengatakan, Musrembang tahun ini merupakan penjabaran tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Selatan periode 2021-2026. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan semua pihak dalam upaya bersama-sama membangun daerah itu.
Soulisa yang juga bupati perempuan pertama di Maluku ini menjelaskan, berdasarkan dan mengacu pada visi misi bupati dan wakil bupati yaitu “Meningkatkan Kemandirian Buru Selatan Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun, Adil dan Sejahtera Berbasis Agromarine, yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Buru Selatan tahun 2021-2026 .
Selain itu, memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan provinsi dengan menggunakan pendekatan holistik tematik , integratif, dan parsial, maka tema yang diusung pemerintah kabupaten Buru Selatan tahun 2023 adalah “Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”.
Mengacu pada tema tersebut, lanjut Soulisa, pembangunan tahun 2023 akan diarahkan pada beberapa hal, yaitu pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, lercepatan lenanggulangan kemiskinan, pembangunan sarana dan prasarana wilayah, peningkatan kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia, reformasi birokrasi.
“ Saya mau sampaikan realitas perkembangan pembangunan di Kabupaten Buru Selatabn secara makro baik sosial maupun ekonomi telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan dimulai dari trend tingkat kemiskinan . Dimana pada tahun 2016 berada pada angka 16,81 persen pada tahun 2021 menurun menjadi 15,89 persen,”sebutnya.
Selain itu kata Soulisa Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Buru Selatan dari gtahun ke tahun juga mengalami trend positif yaitu pada tahun 2016 masih berada pada posisi 18,46 juta mengalami peningkatan menjadi 22,10 pada tahun 2020. Indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan yang baik yaitu pada tahun 2016 sebesar 62,19 poin menjadi 64,80 poin pada tahun 2021.
Kondisi tersebut di atas dapat menggambarkan bahwa kehadiran daerah otonom Buru Selatan sejak tahun 2008 perlahan-lahan dapat menjawab berbagai harapan masyarakat.
“ Kami menyadari sungguh masih banyak tugas dan pengabdian serta pelayanan yang belum terpenuhi, terutama pada pengembangan infrastruktur wilayah pembangunan sumber daya manusia dan sarana prasarana dasar,”akuinya.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana Musrembang Rudi Wasahua mengatakan, dasar hukum pelaksanaan Musrembang RKPD yakni undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pertauran Menteri Dalam negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan , pengendalian dan evaluasi.
Sementara tujuan pelaksanaan Musrembang sebut Wasahua yakni penyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program , kegiatan sub kegiatan, indikator dan target kinerja serta lokasi, dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Hadir dalam kegiatan itu, pimpinan OPD, anggota DPRD Bursel Ormas, OKP unsur TNI/Polri dan undangan lainnya. (ESI)
Dapatkan sekarang