Usut Dugaan Korupsi di RSUD Haulussy, Polda Akan Panggil Sekda  Maluku
Puluhan Nakes di RSUD Haulussy menggelar aksi demo menuntuk gak mereka yang belum dibayar oleh pemerintah. ---Istimewa.
FaizalLestaluhu
11 Jan 2024 06:03 WIT

Usut Dugaan Korupsi di RSUD Haulussy, Polda Akan Panggil Sekda Maluku

AMBON,AT-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) ternyata telah menyelidiki dugaan korupsi anggaran untuk gaji  tenaga kesehatan (Nakes)di RSUD Dr. M. Haulussy Ambon. Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bakal diperiksa.

Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku telah mengusut dugaan korupsi tersebut sejak September 2023, dengan memeriksa belasan saksi di internal RSUD Haulussy maupun dari pihak auditor dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

"Kasus RSUD Haulussy, kita sudah mulai lidik sejak September lalu.  Sejumlah saksi yang kita mintai keterangan, dari dokter-dokter, di bagian keuanganya, termasuk Direkturnya (Nazaruddin). Jadi sudah ada belasan orang saksi yang sudah kita periksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, Selasa (9/1) kemarin.

Dari hasil penyelidikan, terungkap anggaran yang diperuntukan untuk membayar hak Nakes itu sudah dicairkan. Namun, tidak dibayarkan, malah digunakan untuk kepentingan lain.

"Sebenarnya anggaran itu sudah turun untuk pembayaran jasa pelayanan itu. Tapi alasannya, dipakai untuk biaya operasional dan segala macam, bayar hutang, beli obat yang sudah habis dan lainnya," papar Soumena.

Putra asli Maluku juga memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi uang yang menjadi hak Nakes RSUD Haulussy masih terus dilakukan. Pihaknya mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan penggunaan anggaran tersebut. 

Pihak Inspektorat Provinsi Maluku dan BPKAD Provinsi Maluku juga dimintai keterangan.

"Dan tadi (Selasa 9/1/2024) kita mau periksa kepala BPKAD Provinsi Maluku (Daniel Pasodung) dan auditor (Inspektorat), tapi batal. Kita suru lengkapi dokumen dulu. Nanti kita undang lagi untuk diperiksa kembali," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie untuk diperiksa sebagai saksi.

"Iya, kita juga akan memanggil pak Sekda untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran ini, dalam waktu dekat ini. Intinya semua pihak yang berkaitan akan kita panggil untuk dimintai keterangan," pungkas Soumena.

Sebelumnya pada, Senin 18 Desember 2023 lalu, ratusan Nakes RSUD Haulussy menggelar aksi protes, atas hak-haknya yang belum dibayarkan pihak rumah sakit. Ada sejumlah hak yang mereka tuntut, diantaranya, Jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan selama tahun 2021 hingga 2023 atau 2 tahun dan delapan bulan.

Kemudian BPJS dari tahun 2020 hingga 2023 atau 3 tahun 8 bulan, dan tunjangan Covid-19. Selain itu, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak ada standar baku, uang transportasi dokter umum dan dokter spesialis non ASN selalu dipersulit.

Para dari dokter spesialis, dokter sub spesialis, dan seluruh Nakes RSUD Haulussy Ambon, dalam aksi itu mengaku prihatin dengan keadaan rumah sakit. Managemen rumah sakit yang amburadul, menjadi salah satu penyebab hak-hak Nakes tidak dibayarkan. (Ely) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga