AMBON,ATUsai menerima penghargaan dari Kementerian Pariwisata RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali menerima penghargaan penyelenggaan pelayanan publik hasil penilaian dari Ombudsman Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, kepada Penjabat Wali Kota, Dominggus Nicodemus di Balai Kota, Senin, (16/12)
"enghargaan Penyelenggaraan Pelayanan public ini merupakan hasil kerja keras dari teman-teman OPD yang Selama ini kami dorong dan tekankan untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari enam hal wajib lainnya," ungkap Kaya kepada wartawan seusai menerima penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI diberikan kepada lima OPD dan dua Puskesmas yang ada di Kota Ambon.
"Lima OPD yang menerima penghargaan itu yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal Terpadu Stau Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Rijali, dan Puskesmas Nania,"bebernya.
Orang nomor satu di Kota Ambon ini juga memberi apresiasi atas apa yang dicapai oleh kelima OPD dan dua Puskesmas tersebut.
Dikatakan, penghargaan ini merupakan tanggungjawab yang harus dijalankan sehingga hal ini tentu menjadi perhatian bersama bagi OPD lainnya juga untuk melakukan hal yang sama.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kelima OPD dan dua Puskesmas tersebut yang telah memberikan penghargaan bagi Pemkot. Ini sudah seharusnya dilakukan karena kita adalah pelayayan masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab kita," tuturnya.
Untuk itu, Kaya meminta, kepada seluruh OPD yang berada dilingkup Pemerintah Kota Ambon, agar dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik, sebab penghagaan merupakan bonus dari apa yang dikerjakan dengan ketulusan hati.
"Ini juga menjadi motivasi untuk OPD lain pada waktunya menjadi penilaian pada Ombudsman. Kami berharap memiliki kinerja yang untuk melayani masyarkat, karena sejatinya kita melakukan pelayanan public sebagai tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing," pungkasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang