Ulah Ketua RT, Ratusan Anjal Diusir dari Rumah Singgah
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
19 Jan 2024 06:53 WIT

Ulah Ketua RT, Ratusan Anjal Diusir dari Rumah Singgah

AMBON,AT-Ditengah gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk memberantas penyakit sosial masyarakat terutama penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Ambon, ternyata tidak didukung oleh ketua RT 04/RW 001, BR alias Benny.

Pasalnya, akibat ulah Benny, membuat membuat rumah singgah Sahabat Melindungi, milik salah seorang anggota Polisi, Ipda Edwin Richardo Mangare, yang berada di kawasan tersebut bertahun-tahun harus bubar dan berpindah tempat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, jika ulah ketua RT, yang sering memfitnah pengasuh anak sementara dan anak-anak jalanan tersebut, membuat pemilik lahan tersebut, terpaksa mengusir anak-anak jalanan dari rumah singgah tersebut.

"Rumah singgah sahabat melindungi yang selama ini berada disini (Lorong Buntut), sudah tidak digunakan lagi. Kita diusir akibat ulah pak RT. Karena pak RT sering biking hal dengan pak Dullah yang merupakan pengasuh dari kami (anak-anak jalanan), bahkan juga sering buat masalah hal dengan kami," kata salah seorang anak jalanan yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (18/1).

Padahal, lanjut dia, keberadaan rumah singgah dikawasan RT 04/RW 001, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau itu, sangat membantu mereka.

"Kalau seperti ini (diusir), maka kami sudah tidak punya tempat berteduh lagi. Padahal selama ini walaupun kami berkeliaran tapi kami punya tempat untuk berteduh," terangnya.

Dia berharap, agar  Ipda Edwin Richardo Mangare bisa menemukan tempat yang baru bagi mereka, sehingga mereka tidak lagi berkeliaran seperti sekarang ini. 

"Sudah hampir dua pekan, rumah singgah yang selama ini menampung kami di Lorong Buntut sudah tidak bisa dipakai lagi karena kami sudah diusir. Ya kami berkeliaran, dan ada beberapa teman-teman dan adik-adik kami ditangkap petugas saat ada razia. Padahal selama ini kami tidak pernah ditangkap oleh petugas. Kami sangat berharap pak Edwin bisa dapat tempat baru untuk menampung kami lagi," tandasnya.

Sementara itu, Richardo Mangare yang dihubungi membenarkan, jika rumah singgah miliknya yang selama ini berada dikawasan lorong Buntut tersebut sudah berpindah tempat.

"Rumah Singgah Sahabat Melindungi, yang selama ini berada di jalan Sedap Malam, sekitar jalan AY. Patty, sudah pindah. Sementara ini berada dikawasan Air Besar, Batumerah," terang kepada media ini terpisah.

Menurutnya, dengan pindahnya rumah singgah tersebut, membuat dirinya bersama pengasuh lain sangat kesulitan untuk mengontrol anak-anak jalanan binaannya.

"Kami sangat kesulitan untuk mengontrol anak-anak ini, karena lokasi yang kami pindah ini sangat jauh dari pusat kota. Anak-anak ini mayoritas beraktivitas didalam kota," terangnya.

Perwira pertama Polisi yang kini bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB) ini mengungkapkan, anak-anak jalanan yang berada dibawa pengasuhannya hampir 100 orang.

"Bangunan di jalan Sedap Malam, atau Lorong Buntut itu, kami tempati sejak tahun 2020 itu, dijadikan sebagai tempat proses belajar, mengajar dan semuanya, berlangsung lancar hingga pada akhirnya pada hari Jumat tanggal 12 Januari tahun 2024 kami harus meninggalkan bangunan yang kami tempati. Anak-anak ini hampir 100 orang," bebernya.

Meski sudah tidak lagi berada dipusat Kota, dirinya optimis, bisa mengontrol anak-anak tersebut.

"Harus optimis sebab ini menjadi tantangan baru bagi kami, dalam membina dan melihat anak-anak ini. Sebab kalau bukan kami yang lihat, ya siapa lagi. Saya bersama anak-anak ini sudah sejak 2019, dimana pertama kali saya mendirikan rumah singgah ini untuk mereka, jadi tidak mungkin saya harus tinggalkan mereka begitu saja," pungkaanya. (AH)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai