Djamaluddin : Kami Belum Pastikan Hasilnya
AMBON, AT-Hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan dan air di perairan Namlea, Kabupaten Buru yang diduga tercemar bahan beracun dan berbahaya (B3) telah berada di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Buru. Namun, kepolisian belum membuka hasilnya kepada publik.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Pulau Buru, AKBP Djamaluddin yang dihubungi Ambon Ekspres, Minggu (2/7) mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus jatuhnya kontainer diduga berisi B3 di pelabuhan Namlea, 28 Maret 2023. Saat ini, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium. Namun, belum mengetahui hasilnya B3 atau bukan.
"Terkait kasus kontainer, pihak Reskrim sudah menerima hasil uji laboratorium. Tapi saya belum mengetahui hasilnya B3 atau bukan. Nanti saya konfirmasi dulu ke pihak Reskrim," ungkap Djamaluddin.
Djamaluddin menambahkan, setelah menerima hasil uji laboratorium barulah penyidik memanggil dan memeriksa saksi ahli pidana dan pakar lingkungan.
Jika terdapat perbuatan melawan hukum, akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum.
"Nanti kita lihat. Jika ternyata benar, ada kandungan B3 maka akan diproses lebih lanjut,"singkat dia.
*Jangan Lambat*
Sementara itu, upaya pihak Polda Maluku mengejar pemilik kontainer hingga ke Makassar, Sulawesi Selatan tidak membuahkan hasil. Namun, hingga kini pemilik kontainer belum ditangkap.
Terungkapnya pemilik kontainer itu, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Mereka diperiksa di dua lokasi, tujuh diantaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan tujuh lainnya di Makassar.
Penyelundupan diduga B3 ini terungkap setelah satu unit kontainer terjatuh di depan pelabuhan Namlea, Kabupaten Pulau Buru, 28 Maret 2023.
Kontainer itu berisi 735 karung dan 11 jerigen diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) karena ribuan ikan mati terdampar diatas permukaan air laut dan pesisir pantai setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Buru, Rauf Wabula menilai Polres Pulau Buru terkesan tertutup serta sengaja memperlambat proses penyidikan kasus kontainer yang diduga berisi B3. Sampai saat ini belum juga diketahui siapa pemiliknya.
Setelah insiden jatuhnya kontainer berisi B3 di pelabuhan laut Namlea, sejak 28 April 2023 lalu Polres Buru telah mendalami dan mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Ironisnya, sampai detik ini belum juga diketahui siapa dibalik pemasok bahan berbaya itu.
Rauf menilai, lambatnya proses penyidikan ini sengaja dibuat oleh pihak kepolisian. Ia menduga polisi sengaja melindungi pemilik kontainer dengan dalih menunggu uji laboratorium yang sampai saat ini belum juga diketahui hasilnya.
"Kasus ini sudah ditangani kurang lebih 4 bulan sejak 28 April lalu. Namun, anehnya, sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pemilik kontainer tersebut. Mereka terkesan memperlambat. Kuat dugaan polisi sengaja melindungi pemilik kontainer" kata Rauf Wabula, kepada Ambon Ekspres, kemarin.
Dia berharap ada tindakan serius dari Kapolda Maluku terkait jatuhnya kontainer. Sebab, Polres Pulau Buru terkesan tidak mampu dan lambat.
"Selaku Ketua DPD KNPI Buru meminta Kapolda Maluku segera mencopot Kapolres Pulau Buru karena tidak mampu menuntaskan kasus ini,"tegasnya.
Dugaan Sementara B3
Sebelumnya, ahli kimia Universitas Pattimura, Profesor Yusthinus Thobias Male menduga ribuan ikan yang mati di Pelabuhan Namle, Buru akibat terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3). Male bersama tim melakukan melakukan penelitian terhadap sejumlah sampel ikan yang mati pasca sebuah kontainer jatuh ke laut di Pelabuhan Namlea, Selasa (28/3). Hasil sementara, ikan-ikan tersebut mati diduga karena terkontaminasi B3.
"Kalau dari indkasi awal itu ada B3. Untuk membuktikan itu perlu hasil analisis laboratorium," kata Male kepada wartawan di Namlea, Kamis (30/3) usai mengamati sampel ikan.
Menurut Guru Besar bidang kimia anorganik, itu zat kapur tidak akan berpengaruh terhadap air laut. Setelah mengamati secara saksama tubuh ikan yang mati, ia berkesimpulan hal itu disebabkan adanya Sianida (CN) di dalam tubuh ikan-ikan tersebut.
"Kapur itu panas tapi cepat dinetralisir karena ini lautan. Kecuali kapur satu gunung kita tumpahkan mendidih. Tapi sampai kalau ikan mati, indikasi awal ikan itu sulit bernafas ditunjukan dengan ingsannya yang pucat dan warnanya sedikit pudar karena kontaminasi dengan zat kimia. Yang punya ciri-ciri itu hanya Sianida (Cianida),"jelas Male yang telah meneliti dan mengeluarkan sejumlah publikasi ilmiah tentang pencemaran lingkungan oleh Merkuri di kawasan tambang Gunung Botak dan Teluk Kayeli, Namlea.
Peristiwa ini, lanjut Male, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam pengunaan B3. Sebab aktivitas pertambangan di Gunung Botak sudah berlangsung selama 12 tahun yang tak lepas penggunaan B3.
"Ini awal yang baik. Awal yang baik maksudanya untuk meningkatkan kesadaran kita semua akan hal yang sudah jadi selama 12 tahun lebih ini, supaya kita semua sadar bahwa cepat atau lambat Sianida pengaruhnya cepat hilang, tapi merkuri meracuni generasi dan membuat penduduk di pulau ini bisa musnah," pungkasnya. (YS)
Dapatkan sekarang