Tuntaskan Konflik Hitu-Wakal, Komnas HAM Gelar Investigasi  Menyeluruh
Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsum) Polda Maluku dan Polresta Ambon Pulau-pulau Lease menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (1/3). <br>-Dok. Polda Maluku-
FaizalLestaluhu
20 Mar 2023 19:33 WIT

Tuntaskan Konflik Hitu-Wakal, Komnas HAM Gelar Investigasi Menyeluruh

AMBON, AT-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku masih mengumpulkan data dan keterangan para pihak terkait konflik antarwaga Desa Hitu dan Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku. Lembaga independen itu memastikan investigasi akan rampung pekan depan.

Anselmus Sowa Bolen,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Maluku menerangkan,  pihaknya belum merampung proses penggalian data dan keterangan.

"Datanya belum rampung.  Untuk hasil pemantauan kita tidak bisa publikasi. Nanti dituangkan dalam rekomendasi ke pihak-pihak terkait,"singkat Anselmus kepada Ambon Ekspres via pesan WhatsApp, kemarin.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Perwakilan Maluku untuk Konflik Hitu dan Wakal, Djuliyati Toisuta mengatakan, sampai saat ini, masih dilakukan proses pengumpulan data dan keterangan,  terutama dari pihak kepolisian.

"Mudah-mudahan,  minggu depan ini rampung, setelah itu akan dibahas dalam rapat dengan  Komnas Jakarta (Komnas RI),"jelas Sub Koordinator Fungsi Penegakan HAM Komnas HAM Perwakilan Maluku itu.

Toisuta membeberkan,  proses  pemantauan dilakukan secara menyeluruh soal akar permasalahan.

"Karena pantauannya secara menyeluruh sehingga butuh waktu yang lama," beber dia.

"Keterangan pers akan dilakukan setelah Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikan," imbuhnya.

 Rauf Pelu, Praktisi Hukum mengimbau,  semua pihak menghormati penanganan perkara konflik Hitu-Wakal oleh aparat kepolisian dan investigasi yang dilakukan Komnas HAM Perwakilan Maluku.

"Jangan buat kesimpulan atau penggiringan opini bahwa ada pelanggaran HAM dalam bentrok Hitu dan Wakal, biarkan piha terkait yang bekerja dan menyimpulkannya sehingga semua jelas,"kata Pellu  menanggapi informasi yang beredar soal adanya pelanggaran HAM.

Menurut Pellu, kepolisian sudah mengambil tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menghalau massa saat bentrokan pada 27 Februari 2023 lalu.

 "Percayakan kepada kepolisian. Jangan berasumsi liar yang justru bikin kegaduhan,"pinta tokoh masyarakat Jazirah Leihitu itu.

BUKA FAKTA SEBENARNYA 

Diberitakan sebelumnya, Raja Wakal Ahja Suneth mengatakan, semua informasi yang diminta Komnas HAM Perwakilan Maluku telah disampaikan.

"Semua sudah saya sampaikan dan nanti info yang didapat, baru akan disimpulkan oleh Komnas HAM. Selain saya, ada juga keluarga korban dan kepala pemuda," kata Ahja, Selasa (7/3).

Dia mengapresiasi Komnas HAM Perwakilan Maluku yang telah melakukan pemantauan dan bertemu langsung dengan masyarakat guna fakta yang sebenarnya, sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan dalam peristiwa yang menewaskan warganya pada Senin, 27 Februari 2023.

"Dengan turunnya Komnas HAM,  yang tadinya merupakan tanda tanya bagi masyarakat bisa terungkap dengan jujur," ujarnya.

Selain itu, keberadaan Komnas HAM juga dapat memberi rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat wakal.

"Masyarakat juga bisa merasa bahwa ada keadilan dan ada hukum yang ditegakkan di negara ini. Komnas HAM harus buka sebenar-benarnya sesuai dengan fungsinya,"pintanya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes (Pol) Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, tidak menjadi masalah jika Komnas HAM turun lapangan dan  memintai keterangan terkait apa yang diduga menjadi sebuah masalah pada saat polisi mengahalau warga Wakal dan Hitu yang terlibat bentrok.

"Silahkan saja. Tidak jadi masalah. Komnas HAM dengan tugas dan tupoksinya, kita Polri dengan tugas kita," ujar Ohoirat kepada Ambon Ekspres ketika dimintai tanggapan soal hal itu. 

Juru bicara Polda Maluku, itu menegaskan, hasil penyelidikan juga telah disampaikan oleh Mabes Polri. 

“Jadi biarkan kita tangani masalah ini bersama-sama. Komnas HAM bekerja sesuai tugasnya, kita sesuai tugas kita," tutup Ohoirat. (TAB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga