AMBON,AT-Tudingan salah satu Praktisi hukum di Jakarta Komarudin Simanjuntak dengan menyebut anggaran pakaian dinas mantan Pj. Walikota Ambon Biodewin Wattimena tahun 2023 sebesar Rp 400 juta sangat tidak benar dan fitnah.
Komarudin melalui Chanel YouTubenya menyebutkan Mantan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berada dalam lingkaran polemik anggaran pengadaan pakaian dinas.
Sumber media ini dari salah satu orang dekat Bodewin bantah tudingan itu. Baginya, pernyataan Komarudin tidak sesuai fakta, karena tidak ada satu buah baju dinas yang dijahit senilai 400 juta.
"Komaruddin menyampaikan untuk harga jahit satu buah baju dinas Pj. Walikota 400 juta, baju apa sampai semahal itu. Ini jelas fitnah. Karena itu anggaran setahun, bukan untuk satu buah baju," kata sumber kemarin.
Sebagai seorang praktisi hukum, Komaruddin harusnya tidak mengeluarkan pernyataan gelap yang tidak disertai bukti-bukti kongkrit.
Bahkan diduga ada pihak lain dibalik pernyataan Komaruddin Simanjuntak yang bertujuan menyerang Bodewin di tahun politik.
Pihak yang dimaksud juga merupakan bakal calon Walikota Ambon. Ini dibuktikan dengan beredar sejumlah foto pihak tersebut bertemu Komarudin Simanjuntak di Jakarta baru-baru ini.
"Yang ketemu Komarudin kita tau siapa, ada fotonya dan patut diduga dia otak dibalik ini. Dia juga calon Walikota Ambon," katanya.
Dijelaskan setiap program pemerintah daerah anggarannya dibahas bersama melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon dan mendapat persetujuan untuk ditetapkan. Bukan atas kemauan perseorangan..
Bodewin melalui kuasa hukumnya kata dia, akan mengambil langkah hukum, karena pernyataan tersebut telah menjurus ke pencemaran nama baik
"Tudingan ini keliru, seharusnya ditujukan kepada TAPD Pemkot Ambon maupun Banggar DPRD Kota Ambon, bukan kepadanya," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Herman Tetelepta mengatakan, jika anggaran pakaian dinas Pj. Wali Kota Ambon tahun 2023 tidak sampai Rp 400 juta.
Disebutkan dalam perencanaan anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan tahun 2023, untuk keseluruhan kegiatan, termasuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kepala daerah dengan nilai sebesar Rp. 400 juta, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, dan itu untuk satu tahun anggaran.
“Jadi anggaran yang kita rencanakan oleh TAPD dibawah ke DPRD melalui banggar untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD, barulah ditetapkan. Itu artinya apa yang kita anggarkan diketahui dan disetujui TAPD dan DPRD melalui pembahasan. Jadi informasi satu buah pakaian dinas Pj. Walikota seharga 400 juta tidak benar sama sekali," jelas Tetelepta kepada wartawan belum lama ini.
Dia menyebut, khusus untuk anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah, ada dua item belanja.
Pertama belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah. Kedua belanja kain di UMKM atau pengrajin pada beberapa tempat di Kota Ambon.
“Belanja kain misalnya kelompok Tenun Ikat Mayar di Wayame, mereka sebagai penyedia kain tenun. Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk kenang-kenangan juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah. Jadi bukan untuk satu buah baju dinas saja," jelasnya.
Ia merincikan dari dua item itu, realisasi anggaran untuk belanja penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah berjumlah Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain/bahan sebesar Rp.74.353.342, untuk kepentingan expo dan lain-lain. Sehingga totalnya mencapai Rp.272.676.290.
"Angka ini sudah termasuk PPH dan PPn. Dengan demikian, tidak menghabiskan pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 400 juta.
Dan sebagai kepala daerah siapapun dia wajib atributnya diperhatikan, karena dia representasi atau citra dari Pemkot Ambon, maka dalam penampilannya di publik harus rapi, baik dan sopan," ungkapnya. (Wahab)
Dapatkan sekarang