AMBON, AT-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyatakan masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail akan berakhir pada tanggal 24 April 2024 mendatang. Penegasan Tito tentu menjawab pertanyaan publik Maluku selama ini.
"Kan Pak Gubernur Maluku dilantik pada 24 April 2019, itu berarti, masa tugas beliau juga berakhir pada bulan April 2024 mendatang. Masa tugas kan selama 5 tahun," jelas Tito kepada awak media saat gelar konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/6) perang. .
Di konfresi pers itu, Mendagri,
didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Mahfud MD dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Menyinggung soal masa tugas beberapa Gubernur di Indonesia termasuk Gubernur Maluku, Murad Ismail akan berakhir pada September 2023. Bukan 2024.? Mendagri menyebutkan, bahwa benar ada Gubernur berakhir masa jabatan di September 2023. Namun ada juga yang berakhir masa jabatan di 2024.
"Benar ya, ada Gubernur yang masa tugas berakhir September 2023. Jadi bertahap. Ada yang berakhir Oktober, November, hingga Desember 2023. Begitupun 2024, ada dari Januari 2024, Februari 2024, Maret 2024, dan April 2024," tegas Mendagri.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, dua bulan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur, termasuk Maluku. Nantinya akan diusulkan tiga nama ke Pemerintah pusat untuk diseleksi dan selanjutnya menetapkan satu diantaranya sebagai Penjabat Gubernur.
"Mekanismenya seperti itu, misalnya dua bulan jelang masa jabatan gubernur akan berakhir, maka diusulkan tiga nama ke pusat untuk diseleksi dan ditetapkan salah satu diantaranya sebagai Penjabat gubernur nantinya," jelas Tito.
Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam) Mahfud MD
akan melakukan kunjungan kerja di Kota Ambon dan Maluku Barat Daya.
Kedatangan keduanya dalam rangka mengikuti Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) yang akan berlangsung di Maluku Barat Daya sebagai daerah perbatasan hari ini.
Mendagri Tito Karnavian dan Mengkopulhukam Mahfud MD bersama rombongan tiba di Ambon Rabu 14 Juni 2023, pukul 13.10 WIT dengan menggunakan pesawat TNI AU B-737/AI-7306 dari Jakarta.
Setibanya di Bandara Nasional Pattimura Ambon, keduanya diterima oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dan jajaran Forkopimda Provinsi Maluku. (WHB)
Dapatkan sekarang