NAMROLE,AT-Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas pemilihan umum, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bursel yang berlangsung di Kota Namrole, kemarin.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Buru Selatan, Robo Souwakil dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Bursel yang diharapkan dapat menambah kepercayaan diri pengawas dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasannya di level kecamatan.
Robo dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan penguatan kapasitas kepada ketua dan anggota Panwaslu, serta kepala sekretariat Panwaslu kecamatan se-kabupaten Buru Selatan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang akan berlangsung dalam waktu dekat, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024," jelas Souwakil.
Dikatakan, peningkatan kapasitas terhadap Ketua dan anggota Panwas Kecamatan (Panwaslu) serta Kepala Sekretariat, menghadirkan narasumber yang kompeten di pemilihan legislatif dan pemilu, termasuk mantan anggota Bawaslu Provinsi Maluku.
"Ada beberapa narasumber yang sering tampil pada kegiatan-kegiatan Bawaslu Republik Indonesia yakni Ibu Marini atau biasa dipanggil Rini yang mantan ketua Panwaslih Aceh. Sekarang ini sebagai Koordinator Akademi Pemilu. Dan juga mantan anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Thomas Wakano, dan Paulus Titaley," sebutnya.
Narasumber Rini, lanjut Souwakil, menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan pemilu, Thomas Wakano membawakan materi terkait penanganan pelanggaran pemilihan, dan Paulus Titaley menyampaikan materi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya berharap Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan harus memanfaatkan waktu selama 2 (dua) hari ini secara maksimal untuk menyerap pengetahuan kepemiluan yang disampaikan narasumber," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, lKoordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu BurselNikson Nurlatu, Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipai Masyarakat dan Humas (HP2H) Rosvita Mukadar, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Buru Selatan Supardi Salamun. (Edy)
Dapatkan sekarang