Tiga Jenderal Bakal Bertarung di Pilgub Maluku
FaizalLestaluhu
31 Oct 2023 13:07 WIT

Tiga Jenderal Bakal Bertarung di Pilgub Maluku

Pengamat : Kaderisasi Kader Parpol Daerah Lemah

AMBON,AT-Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2024 akan digelar pada September mendatang, namun sejumlah nama telah muncul bahkan mendeklarasikan diri siap bertarung di perhelatan demokrasi tersebut.

Nama Febry Calvin Tetelepta, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI menjadi figur pertama yang secara terang-terangan telah menyatakan sikap maju sebagai Calon Gubernur Maluku.

Kemudian ada juga Letjen (purn) Jeffry Apoly Tetelpta. Walaupun belum secara resmi mendeklarasikan diri, namun purnawirawan TNI-AD yang sementara menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP juga dikabarkan siap bertarung.

Figur terbaru yang dalam beberapa waktu terakhir digadang-gadang juga ikut sebagai penantang petahana Murad Ismail di Pilgub Maluku adalah, Komandan Lantamal IX Ambon Brigadir Jenderal TNI Said Latuconsina.

Terkait hal itu, Pemgamat Politik asal Universitas Pattimura Ambon, Said Lestaluhu menilai, Pilgub Maluku 2024 memiliki keistimewaan tersendiri, yakni seksi di mata orang-orang pusat.

“Yang pertama petahanannya mantan orang pusat di Polri, yakni Mantan Komandan Brimob Polri Yaitu Pak Murad Ismail (MI), kemudian ada Pak Jefrry yang juga mantan pejabat tinggi di TNI dan sekarang duduki jabatan strategis di pusat,” kata Said kepada media ini via telepon seluler, kemarin.

“Lalu ada pak FCT, yang merupakan seorang Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, kemudian Komandan Lantamal IX Ambon Brigadir Jenderal TNI Said Latuconsina, komposisi inilah sehingga dapat saya katakan, Pilgub Maluku sangat seksi di mara orang pusat,” sambung Said. 

Dalam bursa Pilgub, kata Said, wajar jika nama JAR dan MI masuk, sebab Jeffry telah pensiun dan Murad merupakan petahana.

“Tapi Said ini kan belum. Beliau masih aktif sebagai salah satu pejabat di TNI AL, berarti harus lakukan pengunduran diri atau pensiun,” ujarnya.

“Dan saya lihat sejauh ini kan belum ada masalah, kalau hanya sebatas sosialisasi berarti tidak masalah, sepanjang itu tidak membawa nama isntitusi TNI,” lanjut dia. 

Dijelaskan, untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah merupakan hak semua orang selaku warga negara. Asalkan, memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang.

“Kalau kita lihat fenomena ini kan, yang pertama kita lihat mereka perduli dengan pembangunan di Maluku,” jelasnya.

Tapi yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana proses politik ini dilakukan tidak dengan cara-cara seperti menggunakan kekuasaan mereka ketika masih menjabat sebagai pejabat di pusat baik TNI Polri, maupun pemerintahan untuk didayagunakan demi kepentingan politik masing-masing.

"Dengan fenomena ini juga menandakan bahwa Partai Politik di daerah-daerah kurang maksimal dalam proses kaderisasi. Akhirnya membuat orang-orang pusat melihat peluang, yang seolah-olah potensi ini membuat mereka harus turun gunung untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku,” jelasnya.

Tidak sampai situ, Said menjelaskan, ada fenomena juga dimana orang-orang pusat selalu melihat bahwa ketika tidak lagi mendapat jabatan di pemerintah pusat ketika perubahan rezim, maka dengan kedudukan sekarang mereka berupaya untuk mendapatkan posisi-posisi strategis di daerah melalui mekanisme rekrutmen politik.

“Jadi saya lihat mulai ada regenerasi kepemimpinan, pasca level Richard Louhenapessy, Zeth Sahuburua, Bito Temmar, dan bebberapa lainnya itu, kita lihat kader-kader yang sekarang itu belum siap untuk melanjutkan kepemimpinan lokal di Maluku,” demikian Said.(Nal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai